Terbaru

Sempat Tertunda, Pemilihan Kepala Desa Hilimbowo Olora Akan Digelar

Ketua Panitia Pilkades Hilimbowo Olora
| Foto : Istimewa
Gunungsitoli, - Pemilihan kepala desa (Pilkades) Hilimbowo Olora Kecamatan Gunungsitoli Utara, Kota Gunungsitoli yang sempat ditunda pelaksanaanya ada desember 2018 yang lalu. Akhirnya akan dilaksanakan pada hari Selasa (23/07/2019) yang akan datang.

Tahapan pelaksanaan pilkades tersebut kembali dilaksanakan setelah keluarnya surat Walikota Gunungsitoli yang ditujukan kepada Camat Gunungsitoli Utara, Momimotani Zega pada Senin (24/06/2019) lalu. Kemudian berdasarkan surat Walikota Gunungsitoli tersebut, Camat Gunungsitoli Utara membuat surat rekomendasi dengan nomor : 141/1312/ADPEM/GS-UT/2019 yang ditujukan kepada panitia pilkades Hilimbowo Olora. 

"Jadwal ini kami tindaklanjuti berdasarkan surat dari Bapak Walikota tertanggal 24 Juni 2019 dan surat pak Camat Gunungsitoli Utara tertanggal 25 Juni 2019 tentang pelaksanaan Pilkades Hilimbowo Olora", terang ketua Panitia Pilkades Hilimbowo Olora, Trisman Harefa, Sabtu (20/07/2019).

Pada kesempatan itu dia juga menyampaikan bahwa berdasarkan keputusan bersama panitia Pilkades, maka terdapat 2 kandidat calon Kades yang disahkan yakni Tonazaro Harefa Nomor Urut 1 dan Mei Fiktor Jaya Harefa Nomor Urut 2.

"Kami atas nama Panitia Pilkades Hilimbowo Olora dan seluruh masyarakat mengucapkan terimakasih dan apreseasi yang setinggi-tingginya kepada bapak Walikota Gunungsitoli, juga kepada kepala Dinas PMD/K, Camat Gunungsitoli Utara serta instansi terkait atas sikap tegas Walikota Gunungsitoli dalam rangka penetapan jadwal pelaksanaan Pilkades ini", ucap Trisman.

Dia juga menyebutkan bahwa masyarakat sangat mendukung pelaksanaan pemilihan kepala desa defenitif demi kelancaran program, peningkatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan melalui visi misi kepala desa yang terpilih nantinya.

"Pemilihan kepala desa Hilimbowo Olora sebenarnya sudah rampung pada Desember 2018 lalu. Namun, karena sejumlah persoalan yang masih belum terselesaikan sehingga baru diteruskan tahun ini. Tentu semuanya itu butuh proses sehingga tidak memunculkan suatu masalah ditengah-tengah masyarakat", tambahnya menjelaskan.

Tidak hanya itu, dia juga menjelaskan bahwa sebenarnya pada tahun 2018 lalu masing-masing calon yang bermasalah sudah dipanggil di kantor Walikota Gunungsitoli untuk menampung keluhannya dan telah diverifikasi melalui penjelasan resmi panitia pilkades.

"Akhirnya atas dasar kajian tersebut hasilnya menetapkan dua calon, dan tentunya hasil tersebut tidak boleh diganggu-gugat oleh pihak manapun. Apalagi jika digugat dengan tidak sesuai prosedur hukum yang berlaku atau diintervensi oleh siapapun", tegasnya. 

Diakhir keterangannya, Trisman mengharapkan dukungan dari seluruh pihak yang terkait dalam pelaksanaan tahapan Pilkades Hilimbowo Olora untuk bersama-sama mensukseskan Pilkades dimaksud.

"Kita harapkan input yang membangun dan positif. Hal itu yang kita butuhkan, bukan hanya tau merongrong atau memecah-belah masyarakat", harapnya mengakhiri. (Ferry Harefa)

Iklan

Loading...
 border=