Terbaru

SMK Negeri 2 Gunungsitoli Bantah Telah Menahan Rapor Siswanya

Pihak sekolah SMKN 2 Gusit |Foto: istimewa 
Gunungsitoli, - Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 2 Gunungsitoli, membantah informasi yang menyebutkan bahwa pihaknya melakukan penahanan rapor terhadap salah seorang siswanya, AM karena uang komite belum dibayarkan.

"Hal itu tidak benar, kami tidak pernah berpikiran untuk melakukan penahanan rapor terhadap siswa. Apa lagi ada informasi yang menyebutkan bahwa rapor ditahan karena siswa belum membayarkan uang komite. Hal itu tidak benar dan tidak ada kaitannya dari kedua hal itu. Kronologinya tidaklah seperti itu," tegas Kepala SMK Negeri 2 Gunungsitoli pada keterangannya saat dikonfirmasi Wartanias.com, Kamis (25/07/2019). 

Dijelaskannya bahwa pada hari Sabtu tanggal 15 Juni 2019 lalu merupakan jadwal pembagian Rapor secara menyeluruh di lingkungan SMK Negeri 2 Gunungsitoli tersebut.

"Namun pada hari berkenaan, AM belum datang untuk menjemput atau mengambil Rapornya. Jadi, itu bukan kesalahan sekolah. Kami tetap menyerahkan rapor itu. Karena tak ada kaitan rapor dengan tidak dibayarkannya uang sumbangan orang tua siswa. Kami juga menegaskan bahwa itu uang sumbangan orangtua bukan uang komite," terang Tedeus.

Lebih jauh dia juga menyampaikan bahwa sesungguhnya Orangtua dari AM, atas nama Sonifati Mendrofa telah menyepakati besaran uang sumbangan tersebut yang dibayarkan setiap waktu berkenaan. 

"Nominal pembayaran uang sumbangan orang tua itu telah disepakati dalam rapat pihak komite dan orang tua siswa bersama pihak SMK Negeri 2. Dan yang bersangkutan telah menyepakati hal itu. Terbukti, dia telah membayar selama 1 semester atau 6 bulan. Bukti lain ialah, Orangtua AM, Sonifati Mendrofa juga telah menandatangani surat persetujuan membayar uang sumbangan tersebut," jelas Tedeus sambil memperlihatkan berkas bukti pernyataan orangtua siswa tersebut.

Pada kesempatan itu, Tedeus juga memberitahukan bahwa jika pihak sekolah melakukan penahanan terhadap rapor siswa, itu bukan tanpa alasan. 

"Terkadang saat ini, orang tua telah membayarkan uang sumbangan melalui anaknya atau siswa, namun si anak belum menyerahkannya ke pihak sekolah. Jadi, ketika kita menyadari adanya indikasi itu dari siswa, maka upaya yang kita lakukan ialah memanggil langsung orang tua siswa tersebut guna mendapatkan keterangan," papar Tedeus.

Selanjutnya dia juga menjelaskan bahwa, saat mendaftar di SMK N 2 Gunungsitoli, siswa yang bersangkutan bersama orangtuanya juga telah menandatangani surat pernyataan bersedia mengikuti segala peraturan yang berlaku di SMK dimaksud.

"Surat itu mereka tandatangani diatas materai 6000. Itu berarti surat itu sah," tegas Tedeus. 

Keterangan yang sama juga disampaikan oleh Walikelas X Otomatisasi Tata Kelola Perkantoran (OTKP), Yulizato Halawa yang merupakan Walikelas dari AM, anak dari Sonifati Mendrofa. 

"Sebelum penyerahan rapor, saya sudah mengingatkan seluruh siswa saya untuk melunasi segala bentuk sangkutan dengan tujuan agar pada saat penerimaan rapor tidak ditemui kendala,"

Dijelaskannya juga, pada saat itu ada sebanyak 8 orang siswa yang berjanji akan melunasi segala  bentuk sangkutan, didalamnya termasuk AM. 

"Namun pada kenyataannya siswa kita, AM tidak hadir. Dan tidak mungkin rapornya kami antar lagi. Oleh karena itu saya dan saudara Sonifati Mendrofa telah sepakat untuk mengambil rapor AM. Namun seharian saya tunggu, beliau belum atau tidak hadir. Malah beliau justru baru datang pada saat yang belum kami disepakati sebelumnya," terang Yulizato menjelaskan. 

Telihat pada kesempatan itu, pertemuan yang digelar di lokasi SMK Negeri 2 Gunungsitoli turut dihadiri oleh Pengurus Komite SMK dimaksud. (Ferry Harefa)

Iklan

Loading...
 border=