Terbaru

Pemecatan Siswa Yang Bermasalah Di SMKN 1 Lotu Sudah Sesuai Prosedur

Kasek SMKN 1 Lotu |Foto: Ferry Harefa 
Nias Utara, - Kepala SMK Negeri 1 Lotu Kabupaten Nias Utara, Berkat Kristiani Gea menegaskan bahwa pemecatan LN (18) yang dinilai tidak mematuhi peraturan sekolah sudah memenuhi dan sesuai prosedur serta tata tertib yang berlaku sekolah tersebut. 

Penegasan tersebut disampaikan Kristiani saat dikonfirmasi Wartanias.com di ruang kerjanya, Jum'at (16/08/2019).

"Pemecatan atau pengembalian kepada orang tua siswa tersebut sudah sesuai prosedur. Karena yang bersangkutan sudah sering melanggar peraturan dan tata tertib sekolah. Dia sering absen tanpa ada keterangan, bolos atau cabut pada saat KBM berlangsung. Dan hal ini sudah sangat sering dia lakukan. Kita juga telah memberikan surat peringatan sesuai perbuatannya, namun dianya tdk berubah, malah semakin menjadi-jadi," terang Kristiani.

Dia juga menjelaskan bahwa pemecatan tersebut bukanlah berdasarkan keputusannya sendiri atau keputusan sepihak, melainkan berdasarkan musyawarah dan mufakat dari seluruh Guru di sekolah tersebut. 

"Pemecatan si anak bukan hanya keputusan saya secara pribadi, tetapi berdasarkan musyawarah dan mufakat bapak ibu guru serta keluhan wali kelas. Mereka sudah dongkol dan jenuh kepada yang bersangkutan karena sepertinya tidak mau dibina dan dididik. Oleh karena itu terpaksa dia kami kembalikan kepada orangtua guna menghindari adanya potensi dianya mempengaruhi siswa yang lain untuk melakukan pelanggaran nantinya," tutur Kristiani. 

Lebih jauh dia juga menyampaikan bahwa terkait persoalan itu, pihaknya telah melaksanakan rapat bersama orangtua si anak, Kacabdisdik Gunungsitoli, Dewan pendidikan Nias Utara, Ketua Komisi B bidang Pendidikan DPRD Nias Utara dan juga Kuasa Hukum yang bersangkutan.

"Dalam rapat yang kami laksanakan pada hari Sabtu tertanggal 10 Agustus 2019 kemarin, kami telah sepakati bahwa si anak masih bisa melanjutkan sekolahnya dengan mengajukan surat permohonan pindah. Dan kita akan tetap bersedia mengeluarkan surat pindah tersebut," tambahnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Kacabdisdik Gunungsitoli, Gatimbowo lase yang membenarkan bahwa rapat pembahasan pemecatan siswa tersebut telah dilaksanakan.

"Saat saya wawancarai si anak, dianya mengakui bahwa telah melakukan pelanggaran tata tertib sekolah, dia juga mengatakan bahwa ketika tidak masuk sekolah, dia bekerja sebagai kuli guna mendapatkan uang yang akan dia setor sebagai denda saat dia berkelahi pada hari-hari sebelumnya. Itulah salahsatu alasan si anak bolos sekolah," terang Kacabdisdik Gatimbowo kepada Wartanias.com, Kamis (15/08/2019).

Dia juga menyampaikan bahwa, sekalipun yang bersangkutan telah dipecat dari SMK N. 1 Lotu, tidak berarti si anak tersebut putus harapan untuk melanjutkan pendidikan. 

"Yang bersangkutan tetap bisa sekolah, namun dengan catatan dianya harus memberikan surat permohonan pindah. Dan pihak SMK N. 1 Lotu pasti akan mengeluarkan surat tersebut," tegasnya. (Ferry Harefa)

Iklan

Loading...
 border=