Terbaru

Tim Audit Temukan Rastra Bertumpuk di Kantor Desa Lasara Sawo

Beras yang ditemukan di kantor desa |
Foto: istimewa 
Nias Utara,- Saat melakukan investigasi oleh tim audit dari pemerintah daerah, sejumlah Beras Sejahtera (Rastra) dengan kemasan yang berbeda ditemukan bertumpuk di kantor desa lasara sawo. Investigasi yang dilakukan itu merupakan tindaklanjut aksi demontrasi dari masyarakat kurang mampu beberapa waktu lalu.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Inspektorat Kabupaten Nias Utara, Tolanaso Gea saat melakukan investigasi bersama Tim lainnya yang dikoordinir oleh Asisten I di Kantor desa Lasara Sawo pada hari kamis dini hari (1/8/2019).

"Kita temukan ada disana sejumlah rastra dengan karung beras yang berbeda, ada yang lima puluh kilogram dan ada juga karung bulog yang berisi sepuluh kilogram, temuan itu karena kita juga merasa curiga maka langsung kita dokumentasikan dan akan menjadi pembahasan nanti dikabupaten," tutur Tolanaso kepada awak media usai mengunjungi kantor desa lasara sawo itu.

Selajutnya, Tolanaso Gea yang juga sebagai tim audit pada dugaan penggelapan rastra tersebut didesa lasara sawo mengatakan akan segera melaksanakan verifikasi dan validasi data penerima rastra itu ditingkat kecamatan sawo dengan dihadirkan pihak-pihak terkait.

"Kami dari tim sangat serius untuk menangani kasus ini, bahkan kita juga akan audit penyaluran rastra didesa lasara sawo ini dari tahun 2017 dan 2018, saat ini semua tim telah berpencar menggali data, termasuk diekbag dan dinsos," tandasnya.

Sejauh ini, Tolanaso Gea mengakui bahwa dugaan penggelapan rastra ini merupakan hal yang urgen karena menyangkut kepentingan umum apalagi hak-hak masyarakat kurang mampu. 

"Tim terus menelusuri hingga ke akar permasalahan akan dijejaki, dan bilamana terdapat kejanggalan atau modus pada pendistribusian rastra itu pada tahun-tahun sebelumnya sebagaimana dalam laporan masyarakat maka tahapan demi tahapan akan berproses," ungkapnya.

Untuk diketahui, aksi demonstrasi dari ratusan warga desa lasara sawo beberapa waktu lalu ditanggapi serius oleh bupati Nias utara, M Ingati Nazara sehingga menurunkan tim untuk memastikan dugaan penggelapan rastra tersebut karena menurut masyarakat berdasarkan data yang dikantongi nama-nama mereka masih ada dalam daftar sebagai penerima rastra, sementara dua tahun belakangan ini tidak pernah menerima rastra dimaksud.

Bahkan pada aksi domonstrasi itu kemarin, Bupati telah menegaskan kepada tim yang dikoodinir oleh Asisten I untuk tidak berlama-lama menangani dugaan penggelapan hak rakyat jika benar telah terjadi, dan diharapkannya saat itu hingga hari senin depan (5/8/2019) semua permasalahan tersebut telah tuntas dan diselesaikan dengan bijak. (Haogô Zega/rls)

Iklan

Loading...
 border=