Terbaru

Fraksi Hanura Dukung Ranperda Tentang Susunan OPD Baru Pemko Gusit

Alisokhi Harefa dari Partai Hanura |Foto:
Istimewa 
Gunungsitoli, - Fraksi Hanura DPRD Kota Gunungsitoli mendukung Rancangan Peraturan Daerah Kota Gunungsitoli tentang perubahan Peraturan Daerah Kota Gunungsitoli Nomor 8 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan Perangkat Daerah Kota Gunungsitoli.

"Kami dari Fraksi Hanura Mendukung Rancangan Peraturan Daerah Kota Gunungsitoli tentang Perubahan Peraturan Daerah Kota Gunungsitoli Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan susunan Perangkat Daerah Kota Gunungsitoli tersebut," bunyi pandangan umum Fraksi tersebut dalam rapat paripurna yang digelar di ruang rapat DPRD Gunungsitoli, Kamis (12/09/2019).

Dalam pandangan umumnya, Fraksi ini juga menyatakan bahwa mereka menyambut baik usulan Ranperda tentang Perubahan Peraturan Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan susunan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kota Gunungsitoli.

"Dan kami berharap kedepan kita semua bekerja maksimal, profesional dan teliti serta benar-benar mengedepankan kepentingan masyarakat dengan adanya Rancangan Peraturan Daerah Kota Gunungsitoli ini, kami juga berharap agar dapat memberikan kontribusi yang baik dalam melaksanakan tugas Pemerintah serta dapat melayani dan mensejahterakan masyarakat," bunyi pandangan fraksi tersebut. (Ferry Harefa)

Iklan

Loading...
 border=