Terbaru

Fraksi Hanura Setujui Pembentukan Perda APBD Kota Gunungsitoli TA. 2020

Arosokhi Harefa |Foto : istimewa 
Gunungsitoli, - Fraksi Hanura DPRD Kota Gunungsitoli menyatakan setuju atas pembentukan peraturan daerah (Perda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBD) Kota Gunungsitoli tahun anggaran 2020.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Fraksi Hanura pada saat menggelar rapat penyampaian pendapat akhir Fraksi di DPRD Kota Gunungsitoli terhadap Ranperda Kota Gunungsitoli tentang APBD Kota Gunungsitoli Tahun Anggaran 2020 bertempat di ruang rapat paripurna DPRD Kota Gunungsitoli, Senin (28/10/2019).

"Fraksi Hanura DPRD Kota Gunungsitoli berpendapat bahwa menyetujui Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Gunungsitoli tahun anggaran 2020 dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kota Gunungsitoli," tegas Arosokhi saat menyampaikan pendapat akhir fraksinya.

Sebelumnya Arosokhi menyebutkan bahwa fraksinya menyetujui hal tersebut setelah mencermati Laporan Badan Anggaran atau Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Tentang APBD Kota Gunungsitoli TA 2020, bersama dengan TAPD dan seluruh Perangkat Daerah Kota Gunungsitoli. (Ferry Harefa)

Iklan

Loading...
 border=