Pemkab Nias dan DPRD Kabupaten Nias Bahas Ranperda APBD 2020
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Nias |Foto: istimewa |
Nias, - Pemerintah Kabupaten (Pemkab)Nias bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nias menggelar rapat paripurna pembahasan rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Nias Tahun Anggaran 2020, bertempat di ruang rapat DPRD Kabupaten Nias, Selasa (22/10/2019).
Pada kesempatan itu, Bupati Nias, Sokhiatulo Laoli menyampaikan bahwa penyusunan Rancangan APBD Kabupaten Nias tahun anggaran 2020 telah melalui tahapan pembahasan sesuai jadwal yang telah ditetapkan, yang diawali dengan pembahasan KUA dan PPAS APBD Kabupaten Nias TA. 2020 oleh Badan Anggaran DPRD Kabupaten Nias.
"Yang bersama-sama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah serta Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Nias, sebagaimana yang telah disepakati bersama melalui Nota Kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Nias dengan DPRD Kabupaten Nias tentang KUA dan PPAS APBD Kabupaten Nias TA. 2020 pada tanggal 17 Oktober 2019 yang lalu," terang Bupati Sokhiatulo.
Selain itu dia juga menyebutkan bahwa selain pembahasan Ranperda APBD, Ranperda tentang Perusahaan Umum Daerah Pasar Ya'ahowu dan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Nias tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Umbu juga ikut dibahas.
Turut hadir dalam rapat tersebut, Sekda Kabupaten Nias, Firman Yanus Larosa, unsur Forkompimda, ASN lingkup Pemerintah Kabupaten Nias, serta pimpinan dan sejumlah Anggota DPRD Kabupaten Nias. ( Ferry Harefa)