Pemkab Nias Gelar Rapat Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial Tahun 2019
Wabup Nias Arosokhi Waruwu |Foto: Istimewa |
Nias, - Pemerintah Kabupaten Nias menggelar rapat tim terpadu penanganan konflik sosial tahun 2019 bertempat di Ruang Tengah Pendopo Kabupaten Nias, Selasa (15/10/2019).
Dalam arahannya, Wakil Bupati Nias, Arosokhi Waruwu mengatakan bahwa pemeliharaan keamanan tidak hanya menjadi tugas dan tanggung jawab pihak Kepolisian dan TNI, tetapi menjadi tanggung jawab kita bersama seluruh aparatur pemerintah dan elemen masyarakat.
"Kehadiran kita pada Rapat ini menjadi bagian penting untuk mewujudkan sebuah komitmen bahwa kita secara bersama-sama dan terpadu untuk meningkatkan efektivitas penanganan gangguan keamanan dalam negeri dalam bentuk konflik sosial, khususnya di Daerah Kabupaten Nias, sesuai dengan ketentuan
peraturan perundang-undangan," kata Arosokhi.
Dia juga menyebutkan bahwa pemerintah daerah diharapkan untuk terus membentuk Tim terpadu Penanganan Konflik Sosial, sebagai upaya antisipasi atau pencegahan dari segala kemungkinan terjadinya konflik sosial di masyarakat.
"Hal ini dilakukan sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2012 tentang Penanganan Konflik Sosial, karena kita menyadari akan pentingnya stabilitas Nasional dan juga
Daerah," tuturnya.
Selain itu dia juga mengatakan bahwa segala potensi konflik selalu mengiringi perjalanan hidup manusia, bahkan sebagian pihak mengatakan bahwa selama kehidupan masih ada maka konflik tetap akan menjadi bagian dari kehidupan manusia itu sendiri.
Acara tersebut dihadiri dari unsur Polres Nias, Kodim 0213/Nias, Kejaksaan Gunungsitoli, Unsur ASN dari lingkup pemerintah kabupaten Nias, beserta tamu undangan lainnya. (Ferry Harefa)