Pemko Gunungsitoli Terus Berusaha Penuhi Anggaran Pilkada 2020
Sekda Kota Gunungsitoli Agus Zega |Foto: Istimewa |
Gunungsitoli,- Pemko Gunungsitoli Saat ini sedang berupaya untuk memenuhi kebutuhan anggaran Pilkada serentak tahun 2020. Dalam pemenuhan anggaran itu, Pemko Gunungsitoli terus mengkaji berapa anggaran yang wajar dan dibutuhkan dalam pelaksanaan pilkada tersebut.
Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kota Gunungsitoli Agustinus Zega saat berbincang-bincang dengan wartanias.com di Kota Gunungsitoli, Rabu (02/10/2019).
"Kami masih belum mendapat kesepakatan antara KPU dengan Pemko Gunungsitoli dan begitu juga dengan Bawaslu. Tentu dengan mencari anggaran yang wajar ini, itu harus betul-betul disesuaikan dengan standar dan kegiatan yang wajar yang bisa di pertanggungjawaban," ujar Agus Zega sekaligus menanggapi isu di sejumlah media sosial terkait anggaran pilkada Kota Gunungsitoli tahun 2020.
Ia mengatakan, bahwa pihaknya telah menganggarkan anggaran pilkada 2020 ini, tapi belum mampu dipenuhi mengingat besarnya mata anggaran yang diajukan KPU Kota Gunungsitoli.
"Pada pelaksanaan pilkada 2015 Pemko telah merealisasikan anggaran 13,3 Miliar. Pilkada tahun 2020 ini juga kita telah menganggarkan sebesar 16 Miliar untuk KPU. Menurut kami anggaran ini cukup wajar. Tapi KPU mengajukan proposal pada Pilkada 2020 ini sebesar 47 miliar. Kemudian direvisi menjadi 20,8 miliar. Namun menurut kami, angka itu masih tidak wajar," jelasnya.
Anggaran yang disediakan untuk penyelenggara Bawaslu juga menurut dia sebesar 4 Miliar. Namun masih belum ada kesepakatan karena Bawaslu Kota Gunungsitoli meminta 8,7 Miliar.
"Masalahnya adalah kita ingin mendapatkan angka wajar dalam pelaksanaan Pilkada ini. Saat ini pemko terus melakukan diskusi. Terakhir kita melakukan diskusi bersama DPRD semata-mata agar ada pemahaman bersama mengenai anggaran ini," katanya.
Agustinus Zega mengakui bahwa saat ini pemko memiliki keterbatasan anggaran. Menurut dia jangan hanya karena Pilkada ini kegiatan-kegiatan pembangunan dan pelayanan publik menjadi tidak dapat dilaksanakan. Tapi pihaknya berkomitmen akan terus berusaha.
"Proses penganggaran sedang berlangsung dan sedang menyusun APBD 2020 dan masih ada ruang untuk itu. Dan kita harapkan ada kesepakaatan berapa anggarannya baik KPU maupun Bawaslu," harapnya.
"Sebenarnya selisih anggarannya sedikit. Kita juga minta janganlah digunakan standar anggaran tertinggi. Kita harap ada kesepakatan dengan anggaran tersedang," ujarnya tersenyum.
Sekda juga menyebutkan bahwa pihaknya telah menyurati Gubernur Sumatera Utara terkait selisih anggaran ini. Tetapi kalau tidak bisa maka ia berharap KPU bisa menurunkan angka yang telah diajukan itu.
"Kalau tidak Dilaksanakan Pilkada ini juga tidak mungkin karena ini agenda nasional," tegasnya.
Hingga saat ini, penandatanganan NPHD antara KPU Kota Gunungsitoli dan Pemko Gunungsitoli masih belum dilaksanakan karena belum adanya kesepakatan anggaran Pilkada 2020 ini.
"Kita berharap paling lama satu minggu kedepan atau bulan oktober ini kita akan menyepakati angka anggaran ini. Jalan keluar terakhir adalah nanti saya coba mengusulkan kepada pak Wali kota untuk menunda beberapa program pembangunan prioritas tahun 2020 demi Pilkada Kota Gunungsitoli ini," harapnya.
Sementara itu, Ketua KPU Kota Gunungsitoli Firman N Gea saat dihubungi wartanias.com mengatakan bahwa pihaknya tidak akan bisa menurunkan nilai anggaran yang telah mereka ajukan kepada pemko Gunungsitoli sebesar 20,8 Muliar.
"Kami barusan Rapat Pleno di KPU. Kami tidak bisa menurunkan lagi angka tersebut. Karena penganggaran yang kami sampaikan itu sudah benar-benar standar dan sesuai dengan petunjuk KPU RI," ujar Firman.
Pihak KPU Kota Gunungsitoli juga berharap ada kesepakatan antara Pemerintah Kota Gunungsitoli supaya Pilkada Kota Gunungsitoli tahun 2020 dapat terlaksana dengan baik. (Budi Gea)