Pasca Dilantik, DPRD Kota Gunungsitoli Membentuk 5 Fraksi
Anggota DPRD Kota Gunungsitoli 2019-2024 |Foto: istimewa |
Gunungsitoli,- Pasca Pelantikan dan pengambilan sumpah janji 25 orang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gunungsitoli, Lembaga Legislatif tersebut telah membentuk sebanyak 5 Fraksi DPRD.
Pembentukan Fraksi-Fraksi tersebut dilaksanakan melalui rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD sementara Yanto di Aula Rapat Paripurna DPRD Kota Gunungsitoli, Selasa (05/10/2019).
Adapun lima Fraksi gabungan yang telah ditetapkan tersebut antara lain:
1. Fraksi PDI Perjuangan bergabung dengan anggota DPRD dari partai Golkar. Maka Fraksi ini terdiri dari 8 anggota DPRD yang dipimpin oleh Saamboro Laoli dari PDI Perjuangan.
2. Fraksi Demokrat yang memilih berdiri sendiri tanpa bergabung dengan partai politik lainnya. Fraksi ini terdiri dari 4 anggota DPRD dan dipimpin oleh Saharman Harefa.
3. Fraksi Hanura bergabung dengan Partai PAN. Maka Fraksi ini terdiri dari 5 orang anggota DPRD dan di pimpin oleh Firman Zebua.
4. Fraksi Gerindra bergabung dengan Partai Nasdem. Fraksi ini terdiri dari 5 anggota DPRD dan dipimpin oleh Faeriani Zega.
5. Fraksi PERSATUAN Indonesia yang terdiri dari Partai Perindo dan PKPI. Fraksi ini terdiri dari 3 anggota DPRD yang dipimpin oleh Darman Zendrato. (Budi Gea)