Terbaru

Pemkot Gunungsitoli Buka Seleksi Jabatan Eselon II (JPTP), Ini Syaratnya,!

Kantor Wali Kota Gunungsitoli |Foto:
Istimewa 
Gunungsitoli,- Dalam rangka pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama atau Eselon II di  lingkungan Pemerintah Kota Gunungsitoli sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2019 Tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka dan Kompetitif di Lingkungan Instansi Pemerintah, Pemerintah Kota Gunungsitoli membuka seleksi kepada Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara atau Pemerintah Kabupaten/ Kota se-Sumatera Utara yang memenuhi syarat untuk mendaftarkan diri pada seleksi terbuka tersebut. 


Pembukaan seleksi JPTP tersebut sesuai dengan pengumuman NOMOR : 800/ 03 /PANSEL-JPT/2019 yang ditandatangani oleh Ketua Panitia Seleksi JPTP, Agustinus Zega tanggal 11 november 2019.

Adapun ketentuan yang telah ditetapkan oleh Penitia adalah:

1. Berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara atau Pemerintah Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara;

2. Bagi PNS diluar Pemerintah Kota Gunungsitoli yang memenuhi syarat mendapatkan Izin - Rekomendasi dari PPK instansi masing-masing untuk mengikuti seleksi;

3. Memiliki Pangkat/ Golongan Ruang serendah-rendahnya Pembina (IV/a);

4. Pernah atau sedang menduduki jabatan pimpinan tinggi pratama atau ;

5. sedang atau pernah menduduki Jabatan administrator atau JF jenjang ahli madya paling singkat 2 (dua) tahun;

6. Memiliki kualifikasi pendidikan minimal Strata 1 (S1) atau Diploma IV;

7. Memiliki sertifikat Diklatpim Tk. II atau Tk. III atau yang dipersamakan (apabila ada);

8. Memahami tugas pada bidang yang dilamar;

9. Berusia setinggi-tingginya 56 (lima puluh enam) tahun 0 (nol) nol hari per 1 Nopember 2019;

10. Semua unsur Penilaian Prestasi Kerja PNS sekurang-kurangnya bernilai baik dalam 2 (dua) terakhir (tahun 2017 dan 2018);

11. Tidak pernah dijatuhi hukuman pidana, disiplin tingkat sedang dan atau tingkat berat, serta tidak sedang menjalani hukuman disiplin atau tidak dalam proses pemeriksaan pelanggaran disiplin dalam 3 (tiga) tahun terakhir berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 1980 maupun Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010;

12. Sehat Jasmani dan rohani;

13. Setiap calon hanya diperbolehkan mendaftar maksimal 2 (dua) Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama yang dibuka;

14. Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama yang dilamar, disampaikan dalam 1 (satu) berkas lamaran;

15. Penulisan dan penyampaian makalah sesuai dengan Tema yang ditentukan oleh Panitia Seleksi.


Berikut Cara Pendftaran Dan Dokumen Persyaratan Pendaftaran yang telah ditetapkan adalah Lamaran ditujukan kepada Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kota Gunungsitoli dengan melengkapi persyaratan sebagai berikut :

1. Surat lamaran yang ditanda tangani sendiri dengan tinta hitam bermaterai Rp6000 (enam ribu rupiah) (Formulir I);
2. Rekomendasi dari PPK instansi masing-masing untuk mengikuti seleksi bagi PNS diluar Pemerintah Kota Gunungsitoli yang memenuhi syarat (Formulir II).
3. Fotocopy Ijazah terakhir yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang;
4. Daftar Riwayat Hidup (Formulir III);
5. Fotocopy SK CPNS, PNS dan Pangkat Terakhir yang telah dilegalisir oleh pejabat, yang berwenang;
6. Fotocopy SK Jabatan Eselon II dan/atau Eselon III yang pernah dimiliki/ sedang dijabat, yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang;
7. Fotocopy Sertifikat Diklat Kepemimpinan Tingkat II dan/atau Tingkat III (apabila ada);
8. Fotocopy Sertifikat Diklat Teknis maupun Fungsional (apabila ada);
9. Fotocopy Penilaian Prestasi Kerja PNS (termasuk SKP dan Penilaian SKP) dalam 2 (dua) tahun terakhir berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011 yang ketentuan pelaksanaannya diatur dalam Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 1 Tahun 2013;
10. Fotokopi LHKASN/LHKPN; 
11. Pasphoto terbaru ukuran 4 x 6 cm sebanyak 6 lembar (PDH wana kaki) dengan latar belakang warna merah;
12. Surat Pernyataan tidak pernah dijatuhi hukuman pidana, disiplin tingkat sedang dan atau tingkat berat, serta tidak sedang menjalani hukuman disiplin atau tidak dalam proses pemeriksaan pelanggaran disiplin berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 1980 maupun Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 yang dibubuhi materai Rp6000 (enam ribu rupiah) yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang diketahui oleh Inspektur instansi masing-masing (Formulir IV);
13. Pakta Integritas bermaterai Rp6000 (Formulir V);
14. Makalah (bagian E. Ketentuan Penulisan Makalah);
15. Bagi Peserta yang telah dinyatakan lulus wajib menyerahkan hasil uji kesehatan dari Rumah Sakit Pemerintah.

Adapun Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Yang Akan diisi Melalui seleksi terbuka tersebut adalah:


No. Kode Jabatan Nama Jabatan Eselon
1. JPT.01 Staf Ahli Bidang Pembangunan, Ekonomi dan Keuangan pada Sekretariat Daerah Kota Gunungsitoli II.b
2. JPT.02 Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Kota Gunungsitoli II.b
3. JPT.03 Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Gunungsitoli II.b

TAHAPAN/ SISTEM SELEKSI
1. Seleksi Rekam Jejak dan Administrasi 
2. Seleksi Kompetensi
3. Penilaian Makalah
4. Wawancara Akhir

Jadwal pendaftaran dan seleksi  adalah:

1. Koordinasi Dokumen Perencanaan ke KASN 4 Hari 4 s/d 7 Nopember 2019. 
2. Penetapan SK Panitia Seleksi 1 Hari 8 Nopember 2019. 

Pengumuman seleksi adalah  
1. Pelaksanaan Pengumuman Seleksi 15 hari 11 s/d 29 Nopember 2019
2. Penerimaan Berkas Pendaftaran Peserta Seleksi 13 Hari 13 s/d 29 Nopember 2019. 

Penelusuran rekam jejak adalah:
1. Pelaksanaan Penelusuran Rekam Jejak 1 Hari 2 Desember 2019. 
2. Pengumuman Hasil Penelusuran Rekam Jejak 1 Hari 3 Desember 2019. 

Seleksi Administrasi adalah :
1. Pelaksanaan Seleksi Administrasi 1 Hari 4 Desember 2019
2. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi 1 Hari 5 Desember 2019. 

Seleksi Kompetensi adalah :
1. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi oleh Assessor 2 Hari 9 s/d 10 Desember 2019
2. Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi oleh Assessor 1 Hari 11 Desember 2019. 

SELEKSI WAWANCARA adalah 
1. Pelaksanaan Penyampaian Makalah dan Seleksi Wawancara Akhir 1 Hari 12 Desember 2019
2. Pengumuman Hasil Seleksi Wawancara Akhir 1 Hari 13 Desember 2019. 


TAHAP PENGUMUMAN DAN PENYERAHAN HASIL SELEKSI adalah
1. Pengumuman dan Penyerahan Hasil Seleksi kepada PPK 1 Hari 16 Desember 2019. 

TAHAP KOORDINASI HASIL KE KASN adalah 
1. Pelaksanaan Koordinasi Hasil Seleksi ke KASN 3 Hari 17 s/d 19 Desember 2019. 

TAHAP PELANTIKKAN JPT TERPILIH adalah :
1. Pelaksanaan Pelantikkan 1 Hari 30 Desember 2019. 

Catatan : Jadwal kegiatan sewaktu-waktu dapat berubah dan akan diumumkan melalui pemberitahuan lebih lanjut.

Ketentuan Penulisan Makalah adalah :
1. Topik Makalah sesuai dengan tugas dan fungsi jabatan pimpinan tinggi pratama yang akan dilamar.
2. Makalah disiapkan oleh Pelamar dan diketik dengan komputer menggunakan : jenis font Times New Roman, ukuran font 12pt, spasi 1,5 dan ukuran kertas A4.
3. Makalah minimal 7 (tujuh) halaman
4. Sistematika penulisan makalah terdiri dari:
BAB I Pendahuluan
BAB II Visi dan Misi
BAB III Dasar Pemikiran
BAB IV Program dan Pembahasan
BAB V Kesimpulan dan Saran
5. Makalah dijilid dan diperbanyak 7 (tujuh) eks dan diserahkan kepada Panitia Seleksi cq. Sekretariat Pansel pada penyampaian berkas lamaran.
6. Menyiapkan rangkuman makalah dalam bentuk power point dan dipresentasikan pada saat Seleksi Kompetensi (laptop disediakan oleh Panitia).

Ketentuan lain adalah:
1. Berkas administrasi yang akan diproses adalah berkas yang sudah lengkap sesuai dengan ketentuan yang dipersyaratkan;
2. Berkas administrasi dimasukkan dalam amplop dengan tampak depan dan belakang. 

3. Berkas disampaikan ke alamat Sekretariat Panitia Seleksi Terbuka sebagai berikut:
Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pemerintah Kota Gunungsitoli Jl. Pancasila No. 14 Kota Gunungsitoli Kode Pos - 22814.  Nomor Telepon : 0813 7051 1106 (Bpk. Anwar Harefa)
4. Bagi pelamar yang tidak memenuhi syarat seleksi administrasi, berkas lamaran tidak dikembalikan dan menjadi arsip Panitia Seleksi;
5. Surat lamaran beserta dokumen persyaratan administrasi disusun rapi dan diurutkan sesuai dengan persyaratan yang telah ditentukan sebanyak 2 (dua) rangkap, disampaikan secara langsung dalam 1 (satu) amplop tertutup dan ditujukan kepada Ketua Panitia Seleksi pada hari kerja pendaftaran hingga pukul 16.30 WIB bertempat di BKPSDM Kota Gunungsitoli;
6. Pelamar yang tidak mengikuti tahapan seleksi berikutnya setelah dinyatakan memenuhi persyaratan pada tahapan seleksi sebelumnya oleh Panitia Seleksi, maka dinyatakan “GUGUR”;
7. Keputusan Panitia Seleksi bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat;
8. Dalam seleksi ini peserta tidak dikenakan biaya atau pungutan dalam bentuk apapun;
9. Apabila dikemudian hari diketahui pelamar memberikan data/keterangan tidak benar, maka Panitia Seleksi berhak membatalkan hasil seleksi. (Red)

Iklan

Loading...
 border=