Pemda Nias Utara Bantah Tudingan APBD 2020 Terancam Gagal
kepala Bappeda Nias Utara, Bazatulo zebua | Foto: Haogô zega |
Hal itu disampaikan oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Nias Utara, Bazatulo Zebua saat diwawancarai wartanias.com diruang kerjanya di lotu, rabu (18/12/2019).
"APBD Kabupaten Nias Utara tahun 2020 tidak gagal, tetap kita dilaksanakan. Hanya saja ada beberapa nomenklatur yang harus dihapus sesuai hasil evaluasi dari gubernur sumatera utara," ucapnya.
Bazatulo Zebua menjelaskan dengan singkat bahwa nomenklatur yang dihapus itu akan dialihkan dengan kegiatan lain yang sudah terterta didalam RKPD.
"Kita harus menindaklajuti hasil evaluasi dari provinsi dengan menyesuaikan di RKPD, dan itu telah kita selaraskan dan disepakati bersama DPRD pada hari senin dan selasa kemarin untuk memperbaiki beberapa nomenklatur itu," tutur Bazatulo.
Meski demikian, nomenklatur yang dihapus pada RAPBD ini menurutnya bisa saja kembali di tuangkan dalam PAPBD 2020 nantinya dan di sesuaikan dengan ketentuan yang ada.
"Rencana besok pemerintah daerah melalui BPKPAD akan menyampaikan hasil tindaklanjut dari evaluasi itu ke provinsi, setelah semua tahapan ini telah kita ikuti maka pihak provinsi mengeluarkan nomor register sehingga menjadi perda dan barulah semua kegiatan itu bisa dilaksanaan," tambahnya.
Sebelumnya, salah satu akun facebook diduga milik anggota DPRD Nias Utara baru-baru ini dalam postingannya disebuah grup publik menuding Pembangunan di kab. Nias utara thn 2020 yang sudah ditetapkan melalui APBD TA 2020 terancam gagal. (Haogô Zega)