Terbaru

Rekrutmen Panwascam di Kota Gunungsitoli Diduga Sarat Peserta Titipan

Komisioner Bawaslu kota Gunungsitoli |
Foto: FP Bawaslu Kota Gunungsitoli 
Gunungsitoli,- Rekrutmen calon anggota Panwascam yang digelar oleh Bawaslu Kota Gunungsitoli dinilai tidak fair dan terkesan hanya formalitas saja. Kondisi ini dikeluhkan sejumlah peserta tes yang tergabung dalam Eksponen Pegiat Pemilu Gunungsitoli.

Sacrist Harefa seorang peserta menduga banyak calon ‘titipan’ dalam tes calon anggota Panwascam tersebut. 

“Menurut saya tes calon anggota Panwascam Pemilihan Wali Kota Gunungsitoli Tahun 2020 yang digelar mulai 13-17 Desember 2019 itu sarat oleh kepentingan golongan tertentu. Indikasi titipan sangat jelas terlihat,” katanya dalam keterangan pers, Kamis (26/12/2019).

Menurut Sacrist, pelaksanaan tes calon anggota Panwascam oleh Bawaslu Kota Gunungsitoli tidak sesuai dengan Keputusan Bawaslu RI No. 0883/K.BAWASLU/KP.01.00/XI/2019 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembentukan Panwacam 2019. 

“Banyak hal aneh terjadi saat pelaksanaan tes. Dan itu sepertinya bagian dari setting untuk meloloskan nama-nama yang sudah dikondisikan untuk lolos seleksi. Misalnya saja, pelaksanaan tahapan penjaringan tidak menghasilkan output yang akuntabel dan transparan. Dari peserta yang mendaftar masih terdapat peserta yang terlibat partai politik, perangkat desa, anggota BUMN/ BUMDes namun masih diloloskan sebagai peserta tes tertulis. Jika panitia bekerja secara maksimal, maka dapat dipastikan peserta yang terlibat partai politik tidak dapat mengikuti tes selanjutnya karena data partai politik sudah dikantongi oleh Bawaslu Kota Gunungsitoli, "ujarnya. 

Selain itu, ada salah seorang peserta yang lolos sebagai Panwascam berprofesi sebagai Dosen Tetap di salah satu Perguruan Tinggi di Kota Gunungsitoli merangkap pengurus partai dan juga sekaligus pengurus inti salah satu organisassi kemasyarakatan keolahragaan di Kota Gunungsitoli. 

“Inilah yang membuat kita merasa prihatin dengan “integritas” dan “profesionalitas” penyelenggara pemilihan itu sendiri, “ujar Sacrist.

Kemudian, lanjut Sacrist, saat pelaksanaan Computer Assisted Test (CAT), hasil CAT tidak diumumkan untuk menentukan peserta lolos ke tahap tes selanjutnya atau tidak. Justru semua peserta diikutkan tes tahap selanjutnya, yakni wawancara.

 “Harusnya dari tes CAT nilainya diumumkan dan diketahui peserta lolos tahap selanjutnya atau tidak. “Apa gunanya blangko nilai itu, karena pada akhirnya banyak peserta yang nilainya di bawah rata-rata lolos dan yang nilainya tinggi justru dinyatakan tidak lolos,” kata Sacrist.

Dijelaskannya, berdasarkan Keputusan Bawaslu RI No. 0883/K.BAWASLU/KP.01.00/XI/2019 bagian C angka 3 huruf g, tugas dan kewajiban pokja (panitia) adalah mengumumkan hasil tes tertulis/ CAT. 

“Sehingga bisa disimpulkan bahwasanya tes wawancara menunjukan keberpihakan pada kelompok tertentu dan sarat dengan dugaan manipulasi data maupun titipan kelompok tertentu apalagi dengan persentase 30% tes tertulis dan 70% tes wawancara,” sebutnya.

Sacrist juga mengungkapkan, tes terkesan dilaksanakan untuk formalitas adalah dari nilainya. Kata Sacrist, nilai rata-rata peserta yang dinyatakan lolos dibawah 50. Sementara banyak peserta yang nilainya lebih tinggi, bahkan peringkat satu justru digugurkan oleh panitia. 

“Nilai tertinggi se-Kota Gunungsitoli pun maupun tertinggi dikecamatan lainnya yang telah memiliki pengalaman kepemiluan bertahun-tahun dan tak pernah kena sanksi DKPP pun digugurkan, sehingga dari sini kita bisa melihat bahwa penilaian “objektif” dikesampingkan dengan penilaian secara subjektif yang sarat KKN, “ujarnya. 

Hal Ini yang menjadi pertanyaan banyak peserta, utamanya yang seharusnya lolos menjadi tidak lolos. 

"Jadi wajar kalau sekarang ada yang menduga ini semua sudah diatur. Bahkan ada dugaan salah seorang calon yang lolos seleksi juga merangkap sebagai calo dengan menawarkan kelulusan pada angka 5 juta hingga 6 juta. Dan lebih mirisnya lagi, ada peserta yang “maharnya” dikembalikan karena kalah saing dengan peserta lain yang maharnya lebih tinggi, "tegasnya. 

"Sebenarnya kami semua sudah tahu siapa yang diduga mengatur itu, namun dalam hal ini kita akan ikut andil dalam melakukan pengawasan/ pemantauan terhadap pelaksanaan Pemilihan Walikota Gunungsitoli Tahun 2020 ini meskipun tidak terlibat secara langsung didalamnya, “tambahnya.

Sementara itu, wartanias.com yang mencoba melakukan konfirmasi kepada ketua Bawaslu Kota Gunungsitoli Endra Polem dan Juga Komisioner Goojisokhi Zega tidak merespon pesan elektronik yang dikirim ke nomor handphone mereka.

Wartanias.com akan terus melakukan upaya konfirmasi selanjutnya kepada bawaslu kota Gunungsitoli. (red

Iklan

Loading...
 border=