Terbaru

Ujian Seleksi Panwascam di Nias Barat Dinilai Hanya Formalitas

Bawaslu Nias Barat |Foto: istimewa 
Nias Barat,- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Nias Barat telah mengeluarkan Pengumuman tentang Panwascam terpilih untuk Pilkada Tahun 2020, namun terendus isu bahwa bawaslu Nias Barat dinilai tidak fair dan Ujian Online hanya Formalitas.

Proses Ujian yang dilakukan Bawaslu Nias Barat yaitu Ujian Tertulis secara Online dan Wawancara diduga hanya formalitas dan membuat pelamar kecewa.

Salah seorang pelamar, Nelman Waruwu dari Kecamatan Moroo, menyampaikan bahwa ia sangat tertarik awalnya untuk mengikuti ujian Panwas karena dikabarkan Ujiannya secara online yang artinya perekrutannya bisa jadi sangat terbuka, profesional dan terbebas dari kepentingan.

Alhasil Nelman Waruwu di Ujian tertulis mendapat Nilai terbesar dari seluruh Peserta di Nias Barat, tetapi tidak berhasil terpilih menjadi Panwascam.

Nilai tertulis yang didapat Nelmanpun tidak didapat dengan mudah, Ia telah sungguh-sunggu belajar mempersiapkan diri dengan membaca dan belajar tentang peraturan yang mengacu tentang tugas, kewenangan dan kewajiban Panwascam dalam Pilkada serta Pengetahuan tentang Pemilu.

"Sebuah prosedur bobrok dari Bawaslu pusat. Prosedur yang membuka pintu lebar bagi praktik konspirasi, nepotisme dan korupsi. Test tertulis dengan sistem CAT berbobot 30% dan wawancara berbobot 70%. Pada tes tertulis hanya sebagai tambahan nilai dan tidak bisa menggugurkan peserta dan peserta yang ikut tes tertulis lanjut mengikuti tes wawancara, jadi mau dapat poin 100 pun pada ujian CAT tidak akan signifikan," Kata Nelman. 

Harusnya menurut dia, tes tertulis dengan sistem CAT ini ditetapkan passing gradenya yang harus dicapai untuk masuk ke tahap wawancara dan yang tidak lulus passing grade dinyatakan gugur. Selanjutnya adalah tahap wawancara yang berbobot 70% dan menurutnya disinilah penentuan dan permainan kotor dilakukan.

"Wawancara ini tidak menjamin adanya kesamaan bobot pertanyaan untuk tiap peserta. Bisa jadi ada yang beruntung ditanyakan soal yang relatif mudah dan ada pula yang mendapat soal yang lebih rumit (bisa disengaja dan bisa tidak disengaja). Ini bisa jadi momentum eksekusi bagi peserta yang ingin digagalkan dan upaya meningkatkan skor bagi peserta yang ingin di berhasilkan (biasanya keluarga, teman, instruksi atasan, dan orang yang berjuang dengan uang)," tegasnya.

Jadi, menurut Nelman, penentu segalanya adalah komisioner yang menjadi pewawancara. 

" Otoritas ditangan mereka. Semua proses bisa jadi hanya formalitas semata. Seharusnya diberikan keseimbangan antara bobot CAT dengan Wawancara. Entah 50:50 atau 40:60 dan wawancara sebaiknya dilaksanakan secara terbuka untuk menjamin transparansi akan tingkat kesulitan pertanyaan penguji," ucapnya. 

Jika prosedur seperti ini tetap dipertahankan maka kesempatan mengabdi bagi putra putri terbaik untuk ibu pertiwi masih dijelaskannya adalah sebuah hal tabu. 

"Bisa menang dengan modal dengkul saja asal memiliki koneksi, relasi dan orang dalam," tuturnya. 

Bukan hanya Nelman yang kecewa, Pantauan wartanias.com, sederet daftar nama yang mendapat nilai tertinggi secara online pasti merasakan kekecewaan seperti Nelman karena kebanyakan yang terpilih jadi Panwas adalah Pelamar yang mendapat nilai rendah secara tertulis namun nilai wawancara seperti melambung.

Menanggapi hal itu, ketua Pokja Perekrutan Panwascam yang juga sebagai ketua Bawaslu Nias Barat, Yulianus Gulo, menyampaikan bahwa Porsi Penilaian memang sudah diatur bobot penilaiannya, dan Bawaslu Nias Barat memiliki penilaian tersendiri terhadap integritas pelamar yang akan mereka pilih.

"Bahwa ada ketentuan dan regulasi, bahwa itu 30% dan 70%, nah kemudian kita menggali beberapa hal kepada calon pelamar yaitu terkait keterlibatannya ke partai politik, kita juga menelusuri organisasi yang bersangkutan, kita juga melihat Integritas, independensi daripada calon Pelamar," Jelas Yulianus.

Iapun membantah bahwa penentuan pemenang panwascam terindikasi formalitas dan banyak memenangkan orang dekat komisioner, karena bawaslu memiliki penilaian tersendiri dan jika hubungan kekerabatan untuk menjadi penyelenggara tidak diatur dalam peraturan kecuali hubungan suami isteri atau hubungan perkawinan.

"Kita melepaskan diri dari unsur lain, kalau masalah saudara dan family tidak diatur juga dalam undang-undang, hanya hubungan perkawinan, karena siapa saja bisa berhak menjadi calon Panwascam," tambahnya. 

Yulianus juga menyampaikan bahwa keputusan Bawaslu terhadap pengumuman Panwascam sudah sesuai dengan undang undang dan regulasi perekrutan Panwascam. (Eksaudin Zebua

Iklan

Loading...
 border=