Terbaru

Dana Desa Di Desa Sisarahili Ma'u Kabupaten Nias Diduga Disalahgunakan

Nias, - Sejumlah masyarakat Desa Sisarahili Ma'u Kecamatan Ma'u Kabupaten Nias menduga adanya praktek penyalahgunaan Dana Desa (DD) oleh Pemerintah Desa dan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) pada sejumlah pembangunan yang Anggarannya bersumber dari Dana Desa tahun 2019.

"Pertama pada pembangunan rabat beton didesa kami bang, pagu dananya tidak sesuai dengan RAB serta pengerjaanya diduga asal jadi sehingga berimbas pada mutu yang tidak memuasakan," tutur AG, salah seorang warga desa tersebut yang meminta namanya untuk tidak disebutkan sementara. 

"Kemudian pada pengadaan atau pembangunan sarana dan prasarana Energi Alternatif Desa atau lebih dikenal dengan nama Pembangkit Listrik Tenaga Surya juga ikut diduga ada penyalahgunaan Dana Desa, dimana anggaran yang hampir mencapai angka Rp. 400.000.000 itu hanya  dapat menampung 45 unit pembangkit listrik dimaksud," tambah AG dalam keterangannya kepada Wartanias.com, Sabtu (18/01/2020).

Dia juga menuturkan bahwa sebelumnya yang telah disepakati dalam rapat di desa tentang pengadaan pembangkit listrik tersebut harusnya tiap rumah mendapatkannya tanpa ada pengecualian.

"Namun pada kenyataannya, kesepakatan tersebut  tidak sesuai dengan kenyataan dilapangan. Dimana alat tersebut diprioritaskan kepada keluarga mereka, sehingga banyak masyarakat lain yang tidak kebagian terutama di dusun 3 diantara 5 dusun di desa kami," tutur AG menambahkan.

Seterusnya AG juga membeberkan bahwa tidak hanya di 2 pembangunan itu, termasuk juga adanya dugaan pada pengerasan jalan yang terkesan asal jadi. 

"Tidak hanya itu bang, tahun 2019 kemarin, telah dianggarkan sebesar Rp. 5.000.000 dalam pembiayaan pemilihan Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Namun sampai saat ini pemilihan tersebut belum terealisasi namun anggaran telah dimuat dan dinyatakan telah terlaksana. Padahal belum," ucap AG dengan kesal. 

Pada kesempatan itu, AG berharap agar kiranya pihak pemerintah desa mengevaluasi hal-hal tersebut. Serta dia juga berharap agar pihak-pihak terkait seperti Inspektorat Kabupaten Nias bersama-sama dengan penegak hukum lainnya agar tergerak hatiya mengusut tuntas dugaan dimaksud.

"Dalam waktu yang tidak terlalu lama, kami juga berencana akan melakukan pelaporan terkait hal ini kepada pihak penegak hukum," sebut AG dengan tegas. 

Sementara itu, Kepala desa (Kades) Sisarahili Ma'u, A.Gulo saat dikonfirmasi Wartanias.com pada saat itu menyebutkan bahwa informasi tersebut tidak benar. 

"Yaahowu pak, itu tidak benar pak," jawabnya singkat.

Bahkan saat Wartanias.com berupaya meminta tanggapan lain dari kades tersebut, dianya tetap tidak berkomentar banyak. 

"Maaf, tidak ada pak," katanya dengan jawaban singkatnya. (Ferry Harefa)

Iklan

Loading...
 border=