Fraksi Hanura Gunungsitoli Sarankan Ranperda RJU Disempurnakan Lagi
Gunungsitoli,- Wakil Ketua Fraksi Hanura DPRD Kota Gunungsitoli, Arosokhi Harefa SH, membacakan pendapat akhir fraksinya terhadap Ranperda perubahan kedua atas Perda Nomor 3 Tahun 2013 tentang Retribusi Jasa Umum.
Pendapat akhir fraksi tersebut dibacakan Arosokhi dalam rapat paripurna DPRD Kota Gunungsitoli bersama dengan Pemerintah Kota Gunungsitoli dan kepala perangkat daerah, Selasa (19/2/2020).
Dalam penyampaiannya, Arosokhi mengatakan bahwa pada prinsipnya Fraksi Hanura memahami maksud dan tujuan dari perubahan kedua perda retribusi jasa umum. Dimana untuk meningkatkan PAD serta kesejahteraan masyarakat.
"Setelah mencermati hasil laporan Pansus bersama dengan perangkat daerah, Fraksi Hanura berharap dapat dilakukan penyempurnaan ranperda. Setelah itu, Fraksi Hanura menyatakan setuju ranperda tersebut dijadikan perda", ujar Arosokhi. (red)