Terbaru

Mantan Pj. Kades Soroma'asi Nisel Diduga Rekayasa MOU Program Listrik Masuk Desa

Surat MoU |Foto: istimewa 
Nias Selatan, - Mantan Pejabat Kepala Desa (Pj. Kades) Desa Soroma'asi Kecamatan Onohazumba Kabupaten Nias Selatan, YFH bersama Tim Pelaksana Kegiatan (TPK), KN dan Bendahara Desa, YBW diduga telah melakukan manipulasi dan rekayasa Memorandum of Understanding (MOU) atau Nota Kesepahaman dalam program Pengadaan Listrik Masuk Desa yang sumber dananya berasal dari Dana Desa tahun 2018. 

Ketiganya diduga kuat melakukan manipulasi berupa rekayasa MOU tersebut pada pengadaan tali dan tiang listrik yang menurut pengakuan mereka dalam RAB, tali tersebut merupakan hasil pembelian dan MOU Pemerintah Desa Soroma'asi dengan pihak PLN Teluk Dalam Nias Selatan. Mereka membuat MOU tersebut dalam selembar surat yang seolah-olah telah ditandatangani oleh pihak PLN atas nama YZ sebagai pihak pertama dan Pemdes Soroma'asi sebagai pihak kedua. 

"Namun pada kenyataan yang sebenar bukan seperti itu bang. Kami sudah konfirmasi langsung dengan YZ, dan dianya mengaku bahwa bahan tersebut bukan dari PLN Teluk Dalam melainkan dipesannya dari salah satu toko yang ada di Medan," tutur Dasari Waruwu yang merupakan warga desa tersebut, Sabtu (15/02/2020).

Lanjut dia, bahwa pernyataan tersebut ditegaskan YZ dalam sebuah surat pernyataan tertanggal 12 Februari 2020 dan ditandatanganinya diatas materai 6000.

"Hal inilah yang menguatkan kecurigaan kami sebagai masyarakat, karena YZ sendiri mengaku tidak mengetahui surat MOU tersebut yang dibuat oleh Pemerintah Desa Soroma'asi tertanggal 10 Januari 2019 lalu," tambah Dasari menjelaskan. 

Dia juga menyebutkan bahwa dengan kesulitan tim dari Inspektorat Kabupaten Nias Selatan yang sampai saat ini masih belum melakukan kunjungan berupa monitoring di Desa soroma'asi Kecamatan Onohazumba Kabupaten Nias Selatan tentang Pelaksanaan Program Dana Desa (DD) di desa tersebut, maka mereka berharap dalam waktu dekat adanya respon dari pihak Pemerintah Kabupaten Nias Selatan. 

"Kami masyarakat Desa Soroma'asi sangat mengharapkan atensi pemerintah Daerah Kabupaten Nias Selatan agar terlibat langsung dalam menelusuri hal ini, sehingga keinginan kami sebagai masyarakat bisa terwujud dalam menciptakan desa yang jujur dan transparan," harapnya.

"Jika dalam kenyataannya pemerintah Desa soroma'asi Kecamatan Onohazumba dalam hal ini mantan Pj. Kepala Desa soroma'asi yang saat ini aktif sebagai sekretaris desa bersama TPK dan Bendahara Desa telah melakukan rekayasa atas MOU pengadaan bahan program Listrik Masuk Desa saat itu, kiranya dapat ditindak sesuai ketentuan yang berlaku," tambahnya berharap. 

Sementara itu, mantan Pj. Kades YFH sampai saat ini masih belum bisa memberikan pernyataan dan klarifikasi terkait dugaan tersebut. Sampai berita ini ditayangkan, Wartanias.com masih berupaya menghubunginya dan melakukan konfirmasi. (Ferry Harefa)

Iklan

Loading...
 border=