Terbaru

Personil Sat Lantas Polres Nias Berhasil Tangkap Penjambret Seorang Bidan di Gusit

Pelaku saat di tangkap |Foto: istimewa 
Gunungsitoli,- Personil Sat lantas Polres Nias di bawah pimpinan Kanit Reg Ident Iptu Sonahami Lase, bersama Briptu Vantri Mendrofa, Briptu Waris S. Zendrato,  Bripda Joko Setiawan,  Bripda Jevon a. F. Zendrato, berhasil menangkap seorang Pelaku Jambret JHPL(19) warga Dusun I Desa Madolaoli Kecamatan Gunungsitoli Kota Gunungsitoli, Kamis (13/02/2020). 

Kanit Reg Iden Sat Lantas Iptu Sonahami Lase melalui Plh. Paur Humas Ipda O. Daeli menuturkan awal kejadian penjambretan tersebut berawal saat para personil Sat Lantas sedang bersiap untuk patroli. 

"Tiba-tiba ada seorang wanita mendatangi Pos Lantas dan mengaku barusan menjadi korban jambret," ujarnya. 

Berdasarkan ciri-ciri Pelaku yang melarikan diri ke jalan Sirao, para personil Sat Lantas langsung bergerak melakukan pengejaran

"Para Personil berpencar untuk menutup gerakan pelaku yang melarikan diri," tutur Daeli. 

Kemudian personil memperoleh informasi bahwa yang diduga pelaku menuju Simpang Madolaoli. Personil kemudian menuju Madolaoli. 

"Setiba di Madolaoli didapat sepeda motor yang sudah di parkir di pinggir jalan yang diduga di pergunakan oleh pelaku. Dari nasyarakat setempat di dapatkan informasi bahwa pemilik sepeda notor tersebut adalah JHPL (19) Dusun I Desa Madolaoli Kecamatan Gunungsitoli dan menurut warga setempat rumah yang diduga pelaku berjarak sekitar 200 M dari Lokasi Parkir Sepeda Motor, dan harus di lallui dengan Jalan Kaki," tuturnya. 

Personil tidak membuang waktu langsung menuju rumah yang di duga pelaku. Pada saat itu yang di duga Pelaku berada di rumah, setelah di lakukan Interogasi Pelaku mengakui bahwa dirinya pelaku Jambret. 

Pelaku lagsung mengaku bahwa yang dia jambret adalah 1 Buah Android Merek VIVO Y15. 

"Kemudian Pelaku di Boyong ke Polres Nias untuk di Lakukan Penyidikan lebih  lanjut di Sat Reskrim Polres Nias," katanya. 

Korban DMS (34) Desa Mudik Kecamatan Gunungsitoli Kota Gunungsitoli, yang Berprofesi sebagai Bidan di Tugala Oyo Kabupaten Nias Utara pada saat sedang di Mintai Keterangan oleh oleh Penydik Bripda Bowo Telumbanua di Sat Reskrim  Polres Nias mengaku bahwa kejadian Jambret yang di alaminya  terjadi di Jalan Sirao tepatnya disamping Tugu Gempa dekat  Pos Lantas Gunungsitoli. 

“Saya hendak Pergi Tugas di Puskesmas Tugala Oyo, tetapi sebelum ke Tugala Oyo saya mampir di BRI, setelah dari BRI  berangkat dengan menggunakan Motor Supra X BK 3882 ADL, kemudian  Android VIVO Y15 saya letakkan di Kantong Ransel, sambil menggunakan Headset. Setiba di samping Tugu Gempa (Dekat Pos lantas) saya merasakan ada seseorang yang memepet Sepeda Motor saya, saya melihat seorang laki-laki yang menggunakan Jaket Warga Abu-abu, dengan menggunakan sepeda Motor, kemudian saya  melihat Android yang saya letakkan di Kantong Tas Ransel sudah tidak ada,  kemudian karena dari lokasi tersebut berdekatan dengan Pos Lantas, saya melaporkan kejadian yang saya alami kepada Bapak Polisi yang ada disana," Ujar Bidan yang sudah 8 tahun bekerja di Puskesmas Tugala Oyo Kabupaten Nias Utara ini.

Sementara Itu, Pelaku Jambret JHPL(19) yang sedang di Lakukan Pemeriksaan di Unit I Sat Reskrim mengatakan bahwa ia baru sekali melakukan Jambret. 

"Baru sekali ini saya melakukan pak, itupun tidak sengaja, karena tadi pagi sehabis mengantar adik sekolah saya nongkrong di sekitar lapangan Merdeka, tetapi tiba-tiba saya melihat  pengendara Yang manarok Android di Kantong Tas Ransel, dan tiba-tiba timbul niat saya untuk menjambret,” Ujarnya. 

Kapolres Nias AKBP Deni Kurniawan, S.Ik,MH, sangat mengapresiasi tindakan Personil Sat Lantas yang bergerak Cepat setelah menerima Laporan dari Korban. 

“Saya Mengapresisasi gerak cepat dari Personil Sat Lantas yang di Pimpin oleh Kanit Reg Ident Iptu Sonahami Lase, sehingga Pelaku tertangkap tanpa Perlawanan dan hal ini yang sering saya sampaikan kepada Personil, harus Peka terhadap setiap laporan Masyarakat," Ujar AKBP Deni. (Budi Gea

Iklan

Loading...
 border=