Terbaru

Polisi Kembali Amankan Miras Jenis Tuo Nifaro di Nias Selatan

Kapolsek Amankan miras |Foto:istimewa 
Nias Selatan,- Kepala Kepolisian Sektor Lolowau berhasil mengamankan minuman keras jenis tuo nifaro di jalan lintas lolowau, Kecamatan Lolowau Kabupaten Nias Selatan, Rabu (19/02/2019). 

Hal ini disampaikan oleh Kapolsek Lolowau IPTU A.Yunus Siregar melalui Humas Polres Nias Selatan Brigadir Dian Octo Tobing melalui pesan tertulis yang diterima Wartanias.com.

"Kepolisian sektor lolowau kembali mengamankan sebuah mobil pick up hari ini yang bermuatan minuman keras jenis tuak suling"Tutur Dian dalam keterangan tertulisnnya.

Dia menjelaskan adapun minuman keras yang berhasil diamankan dari 1 (satu) unit mobil merek Mitsubishi L300 warna hitam dengan Nomor Polisi BK 8094 RE yang dibawa oleh Eman Kasih Giawa alias Eman dan pemilik tuak nifaro April Giawa alias Afe sebanyak  1 drum berisi kurang lebih 175 liter) dan 4 jerigen, 1 jerigen berisi kurang lebih 35 liter.

"Ada 1 drum yang isinya kurang lebih 175 liter dan 4 jerigen yang berisikan 1 jeregen 35 liter,"Jelasnya.

Dari penuturan April Giawa alias Afe, tuak nifaro dibelinya dari Ama Fida di Desa Sifaoroasi Kecamatan Huruna, Kabupaten Nias Selatan

"Kegiatan Razia minuman keras tuak nifaro dilakukan guna menciptakan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Lolowau" imbuhnya. (Tri Buaya)

Iklan

Loading...
 border=