Terbaru

Polisi Tangkap Seorang Pria Yang Diduga Miliki Sabu di Nias Selatan

Pelaku |Foto:istimewa 
Nias Selatan - Sat Res Narkoba Kepolisian Resort Nias Selatan mengamankan salah seorang warga kepulauan Tello bernisial DS (38) yang diduga memiliki narkoba jenis sabu pada tanggal (14/02/2020) lalu. 

Hal ini disampaikan oleh Humas Polres Nias Selatan Brigadir Dian Octo Tobing melalui pesan tertulisnya yang diterima wartanias.com, Kamis (20/02/2020). 

Dia menuturkan bahwa sat res narkoba kembali mengamankan seorang warga kepulauan tello yang memiliki narkoba jenis sabu. 

"Informasi ini berawal dari laporan dan informasi terpercaya dari seorang masyarakat, bahwa Tersangka DS akan melintas dengan membawa narkotika jenis sabu, lalu polisi segara meringkus dan akhirnya pelaku diamankan di polres nias selatan," ujar Dian. 

Dia menjelaskan, saat digeledah ditemukan satu buah benda dengan bungkus permen antangin yang didalamnya berisikan plastik hitam kecil sebagai pembungkus dan setelah dibuka kembali terdapat sebuah plastik bening yang berisikan serbuk kristal yang diduga keras adalah narkotika jenis sabu. 

"semua ini didapatkan dari dalam kantong celana bagian depan sebelah kiri jenis jeans warna biru yang dikenakan oleh pelaku," Jelasnya. 

Kemudian pelaku diboyong ke Polres nias selatan untuk dilakukan interogasi dan diambil keterangan. 

"Pelaku mengakui mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang yang berinisial DPO,  Pelaku dijerat dengan ancaman hukuman 5 - 20 Tahun Penjara," tambahnya. (Tri Buaya)

Iklan

Loading...
 border=