Terbaru

3 Orang Perangkat Desa Fadoro Mengudurkan Diri Sebagai Penerima PKH

Aparat desa yang mengundurkan diri dari
PKH |Foto: istimewa 
Gunungsitoli, - Sebanyak 3 orang Perangkat Desa Fadoro Kecamatan Gunungsitoli Idanoi Kota Gunungsitoli, mengundurkan diri sebagai penerima manfaat program Keluarga Harapan (PKH). Ketiganya pun telah menandatangani surat pernyataan pada hari Senin (09/03/2020) bertempat di Kantor Desa Fadoro serta dihadiri pihak Dinas Sosial Kota Gunungsitoli bersama dengan pendamping PKH.

Ketiga orang Perangkat Desa Fadoro tersebut yakni Kepala Seksi (Kasi) Pelayanan, Berkat Mendrofa, KTU, Sosialimus Gea dan Kepala Dusun (Kadus) II, Fareso Gea.

"Pengunduran diri kami bukan karena kami sudah serba kecukupan namun sebagai Perangkat Desa wajib memberikan contoh kepada masyarakat luas untuk tidak terus menerus membebani negara ini dengan bantuan-bantuan sosial," kata Berkat Mendrofa, Senin (09/03/2020).

"Pengunduran diri kami sebagai penerima manfaat PKH bukan karena paksaan, namun karena kami menyadari bahwa masih banya masyarakat kita yang lebih layak untuk menerima. Disisi lain kami sebagai Perangkat Desa mendapatkan penghasilan tetap yang telah diatur besarannya dalam peraturan Wali Kota Gunungsitoli No 63 Tahun 2020," paparnya. 

Pada kesempatan itu dia juga menghimbau kepada penerima manfaat PKH yang sudah mampu, baiknya mengudurkan diri agar tidak terkesan tidak mengakui rezeki dari Tuhan seraya berharap pendamping PKH juga tegas bagi mereka yang sudah mampu secara ekonomi.

Menanggapi sikap dari perangkat desanya itu, Kepala Desa Fadoro, Krisman E. Farasi, mengaku bangga dan mengapresiasi serta berterima kasih. 

"Saya bangga dan hormat kepada ketiga perangkat Desa kita yang berani mengambil keputusan untuk mengundurkan diri sebagai penerima manfaat PKH sekalipun dalam situasi Ekonomi keluarga yang masih misterius namun mereka berani mengambil keputusan. Tentu hal ini patut kita apresiasi," kata Krisman memuji. (Ferry Harefa)

Iklan

Loading...
 border=