Ada 7 Jadwal Agenda Kerja DPRD Gunungsitoli di Maret 2020 ini
Gunungsitoli,- Ada tujuh agenda kerja 25 anggota DPRD Kota Gunungsitoli, Sumatera Utara, di bulan Maret 2020. Ketujuh agenda itu dijadwalkan berlangsung pada tanggal 06 s/d 27 mendatang.
Adapun ketujuh agenda kerja wakil rakyat Kota Gunungsitoli tersebut, yakni.
1. Jumat (06/3/2020) Pagi.
*. Rapat paripurna internal pengesahan jadwal pembahasan Ranperda perubahan kedua atas Perda Nomor 3 Tahun 2013 tentang retribusi jasa umum.
*. Penetapan agenda masa sidang ll.
*. Penetapan rancangan peraturan tata tertib (Tatib) 2019-2024.
2. Jumat (06/3/2020) Siang.
*. Rapat paripurna dalam rangka penyampaian penjelasan umum Ranperda oleh Walikota Gunungsitoli.
3. Jumat (06/3/2020) sore.
*. Rapat paripurna dalam rangka penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda.
4. Jumat (06/3/2020) Malam.
*. Rapat paripurna dalam rangka tanggapan/jawaban Walikota Gunungsitoli terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi atas Ranperda.
*. Pengumuman nama-nama personil Pansus.
5. Senin-Sabtu (09-21/03/2020).
*. Pembahasan Ranperda dalam rapat Pansus dengan Walikota Gunungsitoli.
6. Kamis (26/3/2020) Pagi.
*. Rapat paripurna internal penyampaian laporan Pansus.
*. Rapat paripurna penyampaian laporan Pansus pembahasan Ranperda yang berisikan proses pembahasan dan hasil rapat Pansus dengan Walikota Gunungsitoli.
7. Jumat (27/3/2020) Pagi.
*.Pendapat akhir fraksi.
*. Permintaan persetujuan secara lisan.
*. Penandatangan persetujuan bersama antara Walikota Gunungsitoli dan Pimpinan DPRD.
*. Pendapat akhir Walikota Gunungsitoli.
Sekwan DPRD Kota Gunungsitoli, Meisoniman Lahagu SH, M.Si, mengatakan bahwa agenda kerja Ke-25 anggota DPRD itu akan dihadiri oleh Walikota Gunungsitoli, tim legislasi dan asistensi, dan kepala perangkat daerah. (red)