Terbaru

Bawaslu Nias Barat Akhirnya Pecat Panwascam Yang Terlibat Parpol

Pengumuman Bawaslu Nias Barat |Foto:
Eksaudin Zebua 
Nias Barat,- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Nias Barat, akhirnya mengambil tindakan pemberhentian tetap (Pecat) bagi Oknum Panwas kecamatan yang terlibat Partai Politik (Paprol). 

Pantauan wartanias.com, pada papan Pengumuman Bawaslu Nias Barat, terpampang tiga lembar surat Pemberitahuan tentang status 3 orang Oknum Panwascam yang diduga terlibat Paprpol.

Surat Pemberitahuan yang ditandatangani Ketua Bawaslu Nias Barat Yulianus Gulo pada tanggal 11 Maret  2020 tersebut, diketahui ada dua orang yang terbukti melanggar Kode etik dan diberi Tindakan Pemberhentian Tetap, Yaitu benisial MZ dan NG. Sementara satu orang lagi tidak terbukti melakukan pelanggaran dan mendapat rehabilitasi. 

Ketua Bawaslu Nias Barat, Yulianus saat dikonfirmasi Via Telepon oleh Wartanias.com pada Jumat, 13 Maret 2020 Siang, Ia tidak mau menyampaikan komentar terhadap status Panwas dimaksud. 

Dengan nada tidak enak, Ketua Bawaslu Yulianus Gulo malah memberikan jawaban tidak sesuai dengan yang ditanya mengenai status Oknum Panwas yang terlibat Parpol.

"Ia lihat  aja dikantor," kata Yulianus. 

Ketika diminta supaya memberikan keterangan atas status Panwas yang terlibat Parpol, Yulianus dengan suara semakin meninggi terus mengatakan agar dilihat dikantor Bawaslu Nias Barat. 

"Ia itu Keterangannya Lihat dikantor," Kata Yulianus dengan Suara meninggi seolah membentak sembari memutuskan sambungan Telepon. (Eksaudin Zebua

Iklan

Loading...
 border=