Terbaru

Bupati Nias: Ada 31 Warga Kabupaten Nias Berstatus ODP Covid-19

Bupati Nias Sokhiatulo Laoli |Foto: istimewa 

Nias,- Sebanyak 31 orang warga Kabupaten Nias, Sumatera Utara, masuk dalam status orang dalam pemantauan (ODP) Covid-19.

Hal tersebut disampaikan Bupati Nias Sokhiatulo Laoli di Kantor Bupati Nias, Selasa (24/3/2020).

Dikutip dari kompas.com, Selasa (24/03/2020), Sokhiatulo Laoli mengatakan ODP tersebut diketahui dari pemeriksaan tim Dinas Kesehatan di sejumlah lokasi di Kabupaten Nias.

"Benar, terdapat 31 ODP dan kita tugaskan Dinas Kesehatan dan Petugas RSUD Gunungsitoli untuk memantau mereka semua," ujar Sokhiatulo.

Sokhiatulo Laoli meminta agar warta yang berstatus ODP mau secara sadar untuk mengisolasi diri di rumah dan tidak melakukan interaksi dengan keluarga atau kerabat bahkan kepada warga lainnya. 

Menurut dia, Isolasi diri penting guna menghentikan penyebaran virus corona atau Covid-19. 

"Disarankan untuk isolasi diri dan tetap menjaga kesehatan tubuh di rumah," kata dia.

Ia menambahkan bahwa ODP tidak perlu rawat inap di rumah sakit. Namun, akan diminta untuk melakukan isolasi secara mandiri di rumah setidaknya selama 14 hari.

"Setelah dilakukan pemeriksaan, RSUD Gunungsitoli langsung meminta kepada 31 orang tersebut untuk kembali ke rumah dan tetap dilakukan pemantauan," katanya. 

Apabila dalam 14 hari kondisinya memburuk, maka 31 ODP akan dikembalikan ke RSUD Gunungsitoli dan menjadi pasien dalam pengawasan (PDP). (red/kompas.com)

Iklan

Loading...
 border=