Terbaru

Fraksi Hanura: Ranperda Retribusi Tingkatkan Pelayanan Publik

Gunungsitoli,- Setelah mencermati Ranperda perubahan kedua atas Perda Nomor 3 Tahun 2013 tentang retribusi jasa umum, Fraksi Hanura berpendapat bahwa Ranperda tersebut berperan strategis dalam mendukung aktivitas Pemerintah Kota Gunungsitoli menjalankan tugas dan fungsinya.

Demikian disampaikan Ketua Fraksi Hanura DPRD Kota Gunungsitoli, Firman Zebua SH, saat membacakan pemandangan umum fraksinya dalam sidang paripurna bersama Pemerintah Kota Gunungsitoli, Jumat (6/3/2020).

Diterangkan Firman, Fraksi Hanura juga menyakini Ranperda retribusi dapat meningkatkan pelayanan publik, menjadi implementasi regulasi, serta meningkatkan kontribusi yang signifikan bagi sektor pemberdayaan masyarakat dan pendapatan daerah.

"Fraksi Hanura percaya, bahwa perubahan kedua Perda Retribusi jasa umum berdampak baik terhadap potensi pemasukan kas daerah. Meski begitu, dibutuhkan pengkajian lebih jauh untuk item peraturan yang akan diubah. Sebab Perda ini berkaitan dengan peningkatan PAD", kata Firman. (red

Iklan

Loading...
 border=