Terbaru

Ketua DPRD Nias Barat: Gaji GKD dan PTT Yang 750 Ribu Tidak Manusiawi

Ketua DPRD Nias Barat Evolut Zebua |Foto:
Eksaudin Zebua 
Nias Barat,- Ketua DPRD Kabupaten Nias Barat Evolut Zebua, menanggapi Isu terkait Kebijakan Gaji Guru Kontrak Daerah (GKD), Pegawai Tidak Tetap (PTT) di Nias Barat pada Tahun 2020 turun dari Rp. 1 Juta menjadi Rp. 750 Ribu. Menurut dia, Kebijakan tersebut tidak Manusiawi.

Evolut Zebua yang dihubungi wartanias.com Senin, 16/03/2020 menjawab tentang proses penetapan Anggaran tentang Gaji GKD dan PTT untuk Tahun Anggaran 2020 tersebut. 

Ia mengatakan memang di APBD, jumlah Honor PTT sangat besar mencapai 25 M, jadi Pihaknya meminta agar dikurangi, mengingat jumlah PTT di Nias Barat sangat Mubazir.

"Pokoknya kemarin itu agar dikurangi, Pokoknya dikurangi jangan membesar seperti itu, karena kita melihat ada saja sekolah yang banyak gurunya tapi jam mengajarnya sedikit, PTT dikantor juga, Nah gejala seperti itu yang kami sampaikan pada pembahasan APBD," Kata Evolut. 

"Artinya gini, silahkan kurangi sesuai kebutuhan Pemda, kita gak bagi-bagi uang, kita bukan bagi-bagi uang supaya duduk-duduk," Tambah Evolut.

Evolut juga menyampaikan bahwa arah dari pertimbangan yang disampakkan DPRD kepada Pemda agar Pemda dapat mengefesienkan jumlah GKD dan PTT sesuai kebutuhan yang sebenarnya. 

Ketua DPRD juga mengaku, pihaknya diajak diskusi terkait itu belum lama ini oleh Bupati dan Bupati mengaku sudah melakukan pengurangan Jumlah yang double job sekitar seratusan orang.

"Kita sudah kurangi, hanya sekitar 100 yang double job itu, Apa boleh buat pak ketua, memang keputusan ini tidak populer, tidak menguntungkan dari segi Politik saat ini, tapi kami siap menanggung resikonya" Ujar Evolut menirukan ucapan Bupati.


Evolut pun tidak setuju  dengan keadaan itu.

"Jadi saya tidak terima seperti itu tenaga Honorer,  jadi saya tidak tau jangan-jangan sudah bertambah ini Honor (PTT, GKD), kembali kepada Pemda belum mampu memangkas dan menyuguhkan jumlah riil sebenarnya yang dibutuhkan, jadi apapun mengenai eksekusi honor itu adalah Pemda," Jelas Evolut.

Evolut menilai, kebijakan Pemda menurunkan Gaji GKD PTT menjadi 750.00 di Tahun 2020 ini, tidak manusiawi.

"Memang tidak manusiawi, setidaknya dikembalikan 1 Juta, dikurangi Jumlahnya bukan dikurangi Honornya, sepertinya ini terbalik, kita minta kemarin, kurangi jumlahnya kalau gak seleksi kembali," harap Evolut. (Eksaudin Zebua

Iklan

Loading...
 border=