Terbaru

Bosan Dirumah Terus, Yuk Ikutan Lomba TikTok Oleh Polres Nias

Gunungsitoli, - Kepolisian Resor Nias menggelar lomba atau Event Dalam Jaringan (Daring) bertema 'Tiktok-an Berhadiah' untuk seluruh masyarakat di wilayah hukum Polres Nias.

Dalam keterangannya, Kapolres Nias AKBP Deni Kurniawan mengatakan bahwa event daring ini sengaja dibuat oleh Polres Nias untuk menghilangkan kejenuhan ditengah pandemi covid-19 di masyarakat.

"Event ini ditujukan untuk masyarakat di wilayah hukum Polres Nias yakni masyarakat Kota Gunungsitoli, Kabupaten Nias, Kabupaten Nias Barat dan Kabupaten Nias Utara," terang AKBP Deni, Sabtu (11/04/2020).

"Hadiahnya juara 1 uang tunai 1.000.000, juara 2 700.000 dan juara 3 500.000," tambanya.

Adapun syarat dan Ketentuan Tiktok-an Berhadiah Polres Nias ini adalah :

1. Video Tiktok berdurasi 59 detik
2. Video Tiktok berisikan himbauan pencegahan penyebaran virus covid-19
3. Seluruh video Tiktok yang telah dikirimkan akan dipilih yang terbaik sebanyak 10 video oleh Polres Nias
4. Dari 10 video Tiktok tersebut akan diupload di Facebook Polres Nias untuk dinilai oleh followers berdasarkan banyaknya like dan komentar
5. Kirim video Tiktok Ke WA 0821-6537-6333 dengan melampirkan KTP
6. Batas pengiriman video sampai tanggal 19 April 2020.

Sebelumnya Deni mengungkapkan bahwa pandemi Covid-19 saat ini masih terjadi di berbagai belahan dunia, termasuk Indonesia. Kata dia, berbagai upaya langkah pencegahan dan penanggulangan saat ini terus dilakukan oleh Pemerintah Republik Indonesia.

"Salah satu upaya pencegahan penyebaran covid-19 adalah dengan menerapkan social distancing dan physical distancing, himbauan yang dikeluarkan Pemerintah Republik Indonesia ini diyakini ampuh memutus rantai penyebaran covid-19," tuturnya. 

Menurut Deni penerapan social distancing dan physical distancing serta pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk wilayah tertentu yang sudah di setujui oleh pemerintah membawa dampak ke sektor ekonomi, pendidikan dan sosial.

"Dengan diterapkankannya himbauan bekerja dari rumah (Work From Home), belajar dan beribadah di rumah sebagai bagian dari upaya pemutusan rantai penyebaran virus covid-19 tentu akan menimbulkan rasa bosan atau jenuh," kata AKBP Deni menjelaskan.

Lebih lanjut Deni menghimbau agar masyarakat mematuhi himbauan dari pemerintah, menerapkan pola hidup bersih dan sehat, berolahraga serta tak lupa berdoa agar pandemi covid-19 ini segera berakhir. (Ferry Harefa)

Iklan

Loading...
 border=