Terbaru

Seluruh Desa di Nias Utara Wajib Anggarkan Biaya Cegah Covid-19 Di APBDes

Kabid PUEM Nias Utara |Foto: Haogo Zega 
Nias Utara,- Untuk pencegahan penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19), Dinas PMD Kabupaten Nias Utara wajibkan seluruh desa membentuk relawan dan menganggarkan biaya kedalam APBDes.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bidang Pemberdayaan Usaha Ekonomi Masyarakat (PUEM) pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Nias Utara, Sukemi Harefa, SE saat ditemui wartanias.com diruang kerjanya, jumat (3/4/2020).

"Terkait dengan pencegahan covid-19, sesuai surat edaran menteri desa nomor 8 tahun 2020 tentang desa tanggap covid-19, dan juga surat dari pak bupati yang disampaikan kepada seluruh camat. Substansi surat dimaksud adalah diharapkan supaya seluruh desa di nias utara segera melakukan langkah-langkah penanganan virus corona ini, salah satunya diwajibkan membentuk relawan di setiap desa dan menganggarkan biaya penanganan pencegahan covid-19 di dalam APBDes 2020 ini," jelas Sukemi.

Struktur relawan itu disetiap desa sudah langsung ditentukan di dalam surat edaran yaitu sebagai Ketua Relawan adalah Kepala Desa, Wakil Ketua adalah Ketua BPD, ditambahkan beberapa anggota relawan lainnya, dan bersama mitra yaitu bhabinkamtibmas dan bhabinsa serta Pendamping Desa.

"Biaya yang telah dianggarankan ke dalam APBDes di setiap desa itu digunakan untuk membelanjakan beberapa bahan-bahan dan alat-alat pencegahan covid-19, diantaranya seperti cairan disinfektan, alat-alat semprot, alkes seperti masker atau sejenisnya, hand sanitizer, peralatan cuci tangan ditempat-tempat umum didesa, alat deteksi suhu tubuh jika diperlukan, dan bahan-bahan vitamin daya tahan tubuh untuk masyarakat dalam melawan virus corona," terangnya.

Karena saat ini masih proses pembahasan APBDes belum selesai, maka dianya menyarankan dengan tegas kepada seluruh kepala desa yang 112 desa di nias utara untuk mentalangi sementara dana yang telah dianggarankan itu sehingga dapat dibelanjakan secepat mungkin.

"Petunjuk yang telah kami sampaikan, karena covid ini dalam keadaan darurat dan mendesak maka silahkan kepala desa talangi biaya itu untuk sementara, ini darurat, tapi dengan catatan diganti uang penalangan itu dari APBDes nantinya. Maksimun anggaran memang belum kita batasi, disesuaikan dengan tingkat kebutuhan didesa, tetunya dengan angka yang rasional, angka yang masuk akal, penyemprotan disinfektan ini dilakukan sekali seminggu dimulai pada awal april ini hingga bulan mei mendatang," kata Sukemi. (Haogô Zega)

Iklan

Loading...
 border=