Terbaru

Warga Protes Perekrutan Perangkat Desa Sisarahili Ma'u Diduga Curang

Ketua Panitia Atofona Waruru |
Foto: istimewa 
Nias, - Sejumlah masyarakat desa Sisarahili Ma'u memprotes tahapan dan mekanisme perekrutan atau Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa Sisarahili Ma'u Kacamatan Ma'u Kabupaten Nias,

Protes tersebut mencuat ketika masyarakat mengetahui bahwa ada salah seorang pelamar yang berkasnya tetap dilewatkan dan dinyatakan lolos verifikasi oleh panitia. 

"Selaku warga desa Sisarahili Ma'u, kami merasa dirugikan dan dibohongi oleh panitia. Panitia tidak konsisten dengan pengumuman dan syarat-syarat pemberkasan yang harus dipenuhi oleh para pelamar," kata AG mewakili warga desa Sisarahili Ma'u, Rabu (01/04/2020).

Dia menjelaskan bahwa berkas dari Anak kandung Kepala Desa Sisarahili Ma'u, Nita Siskaria Kristi Gulo yang melamar sebagai calon kepala dusun 3 di desa itu belum lengkap dan tidak memenuhi persyaratan. 

"Berkas si Nita tidak lengkap bang, Keterangan Bebas Narkoba, Surat dari Pengadilan Negeri, dan beberapa berkas lain tidak ada. Tapi kok panitia meloloskan berkas itu. kan aneh," sebut AG dengan kesal.

Menurut AG, harusnya panitia melakukan verifikasi kelengkapan berkas. Jika ada berkas yang belum lengkap, lanjut dia, harusnya panitia berhak menyatakan bahwa berkas tersebut tidak lengkap dan tidak memenuhi persyaratan dari panitia. 

"Kami menduga ada yang tidak beres bang. Kami berharap penilaian harus Objektif, kami harapkan kepada pak camat agar memperhatikan kami masyarakat kecil ini. Kami parcaya sepenuhnya," harap AG.

Terkait hal tersebut, Ketua Panitia Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa Sisarahili Ma'u Kacamatan Ma'u Kabupaten Nias, Atofona Waruwu saat dikonfirmasi mengaku bahwa berkas dari Nita Siskaria Kristi Gulo memang ada yang belum lengkap. Namun kata dia berkas itu tetap diserahkan kepada pemerintah desa Sisarahili Ma'u.

"Sebagai laporan kami bang. Yang memutuskan lewat atau tidak, bukan kami. Tetapi pak kades atau camat," kata Atofona dengan nada gugup seolah mengelak, Kamis (02/04/2020).

Dia juga menyebutkan bahwa berkas dari Nita memang serba kekurangan, apalagi Nita tidak sedang berada di Nias, melainkan di Semarang sampai saat ini. 

Sementara itu, saat dikonfirmasi, Camat Ma'u, Rudin Waruwu dalam keterangannya saat dikonfirmasi Wartanias.com pada Selasa (07/04/2020) mengatakan bahwa secara resmi pihaknya belum menerima hasil perekrutan dari Desa Sisarahili Ma'u.

"Secara resmi kita belum dpt hasil perekrutan dari Desa, tetapi pada hari Senin mereka koordinasi di kantor Kecamatan. Yang memberikan keputusan adalah yang membuat SK yakni Kades. Posisi Camat memberikan Rekomendasi sesuai regulasi," kata Rudin menjelaskan.

Selain itu dia juga menegaskan bahwa dalam proses perekrutan, pihaknya tidak melihat siapa yang melamar anak kades atau anak siapa pun.

"Kita bekerja sesuai regulasi aja. Syaratnya warga Desa Sisarahili Ma'u tentunya didukung dokumen yang sah, dan sekali lagi kami masih belum menerima berkas dari Kades atau panitia, terimakasih," ujar Camat mengakhiri. (Ferry Harefa)

Iklan

Loading...
 border=