Terbaru

28 Ribu Keluarga Di Kabupaten Nias Terima Bantuan JPS Dari Pemprov Sumut

Bupati Nias Sokhiatulo Laoli |Foto: istimewa 
Nias, - Sebanyak 28.065 keluarga masyarakat di Kabupaten Nias menerima bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) dengan pagu dana sebesar Rp. 6.314.625.000 dan akan dibagikan dalam bentuk sembako. 

Hal itu disampaikan oleh Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Nias melalui Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Kabupaten Nias, Dahlan Roso Lase yang dikonfirmasi Wartanias.com, Rabu (27/05/2020).

"Kemarin pada hari Selasa (26/05/2020), bapak Bupati Nias, Sokhiatulo Laoli selaku Ketua Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Nias bersama tim gugus lainnya melakukan peninjauan bantuan di gudang logistik yang berasal dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) di gedung Salak Madu, Gunungsitoli Selatan," kata Dahlan.

Dikatakannya bahwa tim gugus tugas Covid-19 Kabupaten Nias telah membelanjakan uang dari Pemprov Sumut tersebut melalui Bulog sebagai pihak ketiga. Pembagian bantuan tersebutpun kata Dahlan, nantinya dilakukan secara bertahap karena tergantung ketersediaan barang dari Bulog selaku pihak ketiga.

Selain itu, dia juga menjelaskan bahwa bantuan tersebut akan dibagikan dimasing-masing kecamatan yang ada di wilayah Kabupaten Nias. 

"Adapun jenis batuan yang akan dibagikan tersebut antara lain seperti Beras, Minyak Goreng, Mie Instan, Gula Pasir, Susu Kental Kaleng dan Bubuh Teh," sebut Dahlan. (Ferry Harefa/red)

Iklan

Loading...
 border=