DPRD Nias Selatan Gelar RDP Terkait Pemberhentian Perangkat Desa
RDP Di DPRD Nias Selatan |Foto: Tris B |
Nias Selatan,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Nias Selatan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna menindaklanjuti laporan masyarakat terkait pemberhentian perangkat Desa di beberapa Desa Se Kabupaten Nias Selatan yang diduga tidak sesuai prosedur.
"Kami Komisi I DPRD Kabupaten Nias Selatan memfasilitasi RDP hari ini bersama dinas terkait untuk menindaklanjuti laporan masyarakat terkait pemberhentian perangkat Desa,"Ujar Memoris Fau saat membuka rapat.
Dijelaskannya tujuan dari RDP ini untuk memberi kejelasan tentang polemik yang terjadi terkait pemberhentian perangkat desa yang berdasarkan rekomendasi camat.
"Disini sudah hadir beberapa Dinas terkait yang nantinya bisa memaparkan bagi kita semua apa yang menjadi alasan dan tahapan sebenarnya dalam pemberhentian perangkat Desa,"Jelasnya.
Dia mengatakan bahwa pihaknya akan tetap konsisten dalam menjalankan fungsinya sebagai perwakilan rakyat.
"Kami akan tetap menjalankan fungsi kami untuk melayani masyarakat terlebih polemik yang sedang terjadi saat ini, kami berharap ada kejelasan tentang dasar dalam pemberhentian perangkat desa ini nantinya," Tegasnya.
Rapat Dengar Pendapat ini turut dihadiri oleh Inspektorat, DPMD, Camat, Anggota DPRD dan seluruh perangkat Desa yang diberhentikan. (Tri Buaya)