Terbaru

Inspektorat Temukan 19 Juta Kelebihan APBDes TA 2019 Di Sisarahili Ma'u

Kantor Inspektorat Kab Nias |Foto: Ferry Harefa 
Nias, - Inspektorat Kabupaten Nias temukan kelebihan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun anggaran 2019, Desa Sisarahili Ma'u Kecamatan Ma'u Kabupaten Nias. Kelebihan anggaran tersebut terungkap setelah Inspektorat Kabupaten Nias melakukan audit terhadap pengelolaan APBDes desa tersebut. 

"Setelah kita audit, ada sekitar sembilan belas juta rupiah lebih kelebihan anggaran tahun 2019 dari desa Sisarahili Ma'u," tutur Inspektur Kabupaten Nias, Andika Perdana Laoli saat dikonfirmasi Wartanias.com di kantornya, Rabu (20/05/2020).

Dijelaskan Andika, pihaknya telah melaksanakan kewajiban mereka sesuai tupoksi dan hasilnya akan mereka sampaikan kepada Bupati Nias. 

"Selanjutnya kami akan menyampaikan laporan kepada Bapak Bupati, dan sesuai jalur administrasi dan prosedur, kami akan menyampaikan ini, termasuk kepada DPRD," terang Andika.

Pada saat itu, Andika juga berbincang-bincang kepada dua orang masyarakat desa Sisarahili Ma'u, Noper Gulo bersama rekannya Ariyusu Gulo yang juga pelapor atas dugaan penyalahgunaan APBDes Desa Sisarahili Ma'u tahun anggaran 2019 yang telah di bahas di RDP bersama DPRD Kabupaten Nias pada 17 Februari 2020 lalu. 

Sementara itu, berdasarkan pemaparan Andika, Noper Gulo dan rekannya Ariyusu Gulo kepada Wartanias.com mengaku masih meragukan hasil itu, pasalnya mereka yakin banyak hal yang tidak beres dari pengelolaan APBDes 2019 lalu. 

"Menurut saya sejak digelontorkannya Dana Desa tahun 2015 sampai 2019, diduga masih banyak Kades dalam menggunakan atau memanfatkan Dana Desa semaunya. Bukan persoalan tidak memahami aturan dan undang-undang penggunaan Dana Desa, melainkan adanya unsur kesengajaan untuk kepentingan pribadi, termasuk Desa Sisarahili Ma'u," tegas Noper Gulo. 

"Saya berharap kepada pemerintah daerah melalui Inspektorat agar seluruh desa yang mendapatkan Dana Desa diaudit bukan sebatas melihat hasil yang mereka bangun. Akan tetapi pos anggaran pada RAB sangat perlu dikaji ulang. Dalam hal ini masyatakat juga harus bersama-sama mengawasi," tambahnya.

Sebelumnya, saat dikonfirmasi pada Senin (04/05/2020) lalu, ketua komisi 1 DPRD Kabupaten Nias, Yosafati Waruwu mengaku pihaknya masih belum mengetahui hasil dari audit tersebut. 

"Kita akan menunggu sampai akhir Mei 2020 ini," tandasnya. (Ferry Harefa)

Iklan

Loading...
 border=