684 Paket JPS Pemprov Sumut Diterima Warga Di Kecamatan Ulugawo
Nias, - Sebanyak 684 paket bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) Pemerintah Provinsi Sumatera Utara Pemprov Sumut) disalurkan oleh Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Nias kepada masyarakat di Kecamatan Ulugawo, Kabupaten Nias, Jumat (12/06/2020).
Wakil Ketua Gugus Tugas Percepatan Pencegahan Covid-19 Kabupaten Nias, Arosokhi Waruwu yang juga merupakan Wakil Bupati Nias didampingi tim lainnya bersama Wakil Ketua DPRD Kabupaten Nias, Ameyunus Zai menghadiri kegiatan tersebut.
"Bantuan yang diterima dari pemerintah hanya sebagai solusi sementara untuk membantu perekonomian masyarakat karena dampak Covid-19," kata Arosokhi dalam arahannya.
Namun menurut dia, yang paling baik untuk menunjang perekonomian masyarakat adalah giat melakukan pertanian agar devisit pangan tidak terjadi di Pulau Nias.
Saat itu dia juga mengajak masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan yang dianjurkan pemerintah guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
"Saat ini kita berada pada fase New Normal atau kehidupan baru, namun kita tetap menjaga kesehatan dengan mempedomani protokol kesehatan yang dianjurkan pemerintah seperti saat berpergian pakai masker, kita selalu jaga jarak, sering cuci tangan, menghindari kerumunan dan jaga kesehatan sesuai dengan anjuran pemerintah," kata Arosokhi.
Tampak pada saat itu, Arosokhi beserta Wakil Ketua DPRD Kabupaten Nias menyerahkan secara simbolis bantuan JPS Pemprovsu itu kepada masyarakat penerima manfaat. (Ferry Harefa/red)