Terbaru

KPU Nias Barat Siap Laksanakan Tahapan Pilkada Ditengah Pandemi Covid-19

Ketua KPU Nias Barat saat mengawasi seleksi calon panitia Adhoc
|Foto:istimewa 
Nias Barat,- Pelaksanaan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2020 dipastikan akan dilaksanakan tanggal 9 Desember 2020, walau ditengah Pandemi Covid-19, KPU Nias Barat menyatakan siap melaksanakan tahapan Pilkada dengan Protokol Kesehatan. 

Tahapan Pilkada dipastikan akan dimulai pada 15 Juni 2020, sesuai PKPU Nomor 5 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun 2019 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2020.

Ketua KPU Nias Barat Efori Zaluchu kepada Wartanias.com melalui WhatssApp,  Jumat malam (12/06/2020) menyatakan pihaknya tetap siap menggelar Pilkada meskipun dengan keterbatasan anggaran mengingat situasi Covid19.

Ia mengatakan bahwa Tahapan dan Penyelenggaraan wajib menerapkan Protokol Kesehatan yang mengakibatkan penambahan anggaran untuk mengikuti protokol dimaksud.

Pihak KPU juga telah berkordinasi dan meminta dukungan serta penambahan Anggaran dari Pemkab Nias Barat, namun tidak dapat dipenuhi mengingat defisit anggaran. KPU Nias Barat, menunggu bantuan APBN untuk hal itu.

"KPU Nias Barat tetap siap  melaksanakan  pilkada walaupun   pada  situasi  pandemi Covid-19  APD sudah  kita  usulkan  penambahan  anggaran, setelah   kita  berkoordinasi dengan Pemda   dan mereka  menyampaikan  tetap  mendukung pilkada, hanya  saja  usulan   penambahan anggaran   yang baru   tidak  bisa direalisasikan karena  ketidaksediaan anggaran karena   defisit otomatis  kita tunggu dari   APBN," Kata Efori Zaluchu. (Eksaudin Zebua) 

Iklan

Loading...
 border=