Terbaru

Pemkab Nias Salurkan JPS Pemprov Sumut Kepada 791 Keluarga Di Kecamatan Hiliduho

Nias, - Pemerintah Kabupaten Nias melalui tim gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Kabupaten Nias menyalurkan bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) kepada 791 keluarga di Kecamatan Hiliduho, Kabupaten Nias, Kamis (25/06/2020),

Pada pembagian Bantuan JPS tersebut dihadiri langsung oleh Wakil Ketua Gugus Tugas Kabupaten Nias sekaligus Wakil Bupati Nias, Arosokhi Waruwu dan berlangsung di halaman Kantor Camat Hiliduho.

Arosokhi Waruwu dalam arahannya mengajak masyarakat untuk tidak selalu berharap bantuan dari pemerintah pada disituasi Pandemi Covid-19 ini.

"ita jangan menunggu terus bantuan dari pemerintah, kita harus mandiri, mari mafaatkan lahan pertanian," himbau Arosokhi. 

Selanjutnya, kata Arosokhi, memasuki era New Normal atau tatanan hidup baru, masyarakat harus mengikuti protokol kesehatan. 

"Tetaplah jaga kebersihan seperti sering cuci tangan pakai sabun, tidak bersalaman, hindari kerumunan, pakai masker dan berjemur minimal 10 menit tiap hari," tambahnya.

Untuk diketahui, sebelumnya tim Gugus Tugas Kabupaten Nias telah menyalurkan bantuan JPS pemerintah Provinsi Sumatera Utara tersebut sebanyak 1.045 paket kepada masyarakat. Jadi total keseluruhan yang telah dibagikan di Kecamatan Hiliduho adalah 1.836 paket. (Ferry Harefa/red)

Iklan

Loading...
 border=