Terbaru

DPP Nasdem Rekomendasikan Pasangan ELMAR Pada Pilkada Nias Barat

Balon Bupati dan Wabub Nias Barat di DPP Nasdem |Foto: istimewa 
Nias Barat,- Pasangan Bakal Calon (Balon) Bupati dan Wakil Bupati Nias Barat Eliyunus Waruwu dan Mareko Zebua (ELMAR) resmi mendapat rekomendasi dari DPP Partai NasDem untuk mencalonkan diri menjadi Bupati dan Wakil Bupati pada Pilkada Nias Barat pada 9 Desember 2020, Rabu (15/07/2020).

Penyerahan Rekomendasi DPP Partai NasDem tersebut berlangsung di Hall DPW NasDem Provsu, Jl. H.M Yamin No. 41 Medan yang diserahkan langsung oleh Ketua DPW NasDem Sumatera Utara, Iskandar. 

DPD Partai NasDem Kabupaten Nias Barat menyambut baik keputusan DPP NasDem yang memberikan Rekomendasi kepada Paslon Elmar tersebut. 

Sekretaris DPD NasDem Tolosokhi Halawa kepada Wartanias.com menyampaikan bahwa seluruh fungsionaritas Partai menyambut baik dan mendukung keputusan DPP yang merekomendasikan Pasangan Elmar.

"Dengan sudah mendapatkan Rekomendasi Partai NasDem artinya DPD sampai ke DPRt Partai NasDem Kabupaten Nias Barat sudah siap memenangkan pasangan ELMAR," Kata Tolosokhi

Keputusan DPP kata Tolosokhi bukan tanpa alasan, tetapi diputuskan berdasarkan pertimbangan yang matang. DPP percaya pasangan Elmar dapat membawa perubahan di Nias Barat.

"Setelah melalui berbagai tahapan, DPP menilai satu-satunya pasangan ini yang memenuhi syarat untuk dicalonkan oleh Partai NasDem karena dinilai mampu membawa perubahan di Kabupaten Nias Barat," Tandasnya.

DPD Partai NasDem juga menyatakan kesiapan dalam memenangkan pasangan Elmar, dengan konsolidasi ke masyarakat dengan cara yang santun.

"Kita berharap Pasangan ELMAR segera membentuk TIM Pemenangan dan turun kelapangan untuk melakukan konsolidasi dan sosialisasi kemasyarakat dengan menyampaikan janji-janji yang mampu dilakukannya kedepan, kita (Partai NasDem) mau agar mereka benar benar dicintai masyarakat, mereka harus mampu mendapatkan simpati masyarakat dan mampu memenangkan pilkada ini dengan cara-cara yang santun seperti kebiasaan mereka selama ini," Harap Tolosokhi yang merupakan Wakil Ketua DPRD Nias Barat.

Ketua Fraksi NasDem Perdamaian F. Daeli, menceritakan seputar kronologi ataupun proses diberikannya rekomendasi DPP NasDem kepada Pasangan Elmar. Keputusan NasDem menurut dia murni diberikan tanpa Mahar dan berdasarkan  penilaian terhadap Visi dan Misi serta keyakinan terhadap sosok Paslon yang mampu membawa perubahan untuk Kabupaten Nias Barat.

"Ini murni keputusan DPP, berdasarkan Penilaian Visi dan Misi Paslon dalam membawa perubahan di Nias Barat. Dan hal ini diberikan tanpa mahar," Kata Perdamaian Daeli. (Eksaudin Zebua

Iklan

Loading...
 border=