Terbaru

Sowa’a Laoli Kukuhkan Pengurus Badan Kesejahteraan Masjid Agung Gunungsitoli

Wakil Walikota Gunungsitoli Sowa’a Laoli saat kukuhkan BKM |Foto: istimewa 
Gunungsitoli,- Wakil Walikota Gunungsitoli Sowa’a Laoli, SE, M.Si mengukuhkan pengurus Badan Kesejahteraan Masjid Agung Kota Gunungsitoli masa bakti 2019-2022. 

Kegiatan tersebut dilaksanakan di halaman Kantor Walikota Gunungsitoli jalan pancasila Kecamatan Gunungsitoli Kota Gunungsitoli dengan protokoler kesehatab covid-19, Jumat (03/07/2020). 

Dalam sambutannya, Wakil Walikota Gunungsitoli Sowa’a menegaskan bahwa sesuai dengan surat Dirjen Bimas Islam Tahun 2014, kepengurusan Badan Kesejahteraan Masjid Agung Kabupaten/Kota ditetapkan dan dikukuhkan oleh Bupati/Walikota 

“Kami selaku Pemerintah Kota Gunungsitoli sangat berharap agar para pengurus BKM Masjid Agung Kota Gunungsitoli yang dikukuhkan pada hari ini dapat mengemban amanah yang telah diberikan serta melaksanakan tugas dan fungsi dengan sebaik-baiknya, sehingga dapat meningkatkan ketaatan dan keimanan serta toleransi antar umat beragama di Kota Gunungsitoli demi terwujudnya Kota Gunungsitoli yang maju, nyaman dan berdaya saing," ujarnya. 

Turut hadir pada kegiatan pengukuhan ini Wakapolres Nias, mewakili Dandim 0213 Nias, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Gunungsitoli, Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Gunungsitoli, Camat Gunungsitoli, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota Gunungsitoli. (red) 

Iklan

Loading...
 border=