Terbaru

KPU Gunungsitoli Gelar Bimtek Tata Kerja Dan Kode Etik Badan Adhoc

Bimtek Badan Adhoc KPU Kota Gunungsitoli |Foto: istimewa 
Gunungsitoli,- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Gunungsitoli menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) tata kerja dan Kode Etik penyelenggara pemilu khususnya kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se Kota Gunungsitoli di Aula Grand Kartika, Kota Gunungsitoli, Kamis (27/08/2020). 

Bimtek dengan narasumber, Koordinator devisi Hukum dan Pengawasan, Komisioner KPU Provinsi Sumatera Utara, Ira Wirtati tersebut dilakukan dengan protokoler kesehatan covid-19 yang ketat. 

Komisioner KPU Kota Gunungsitoli divisi hukum dan pengawasan Juliman Harefa saat membuka secara resmi Bimtek tersebut menjelaskan bahwa pelaksanaan kegiatan tersebut untuk membekali badan Adhoc KPU Kota Gunungsitoli dalam menjalankan tahapan pemilihan walikota dan wakil Walikota Gunungsitoli tahun 2020 ini. 

"Dengan terlaksananya Bimtek ini, kita berharap badan Adhoc yang telah kita bentuk dapat bekerja sesuai dengan ketentuan yang diterapkan oleh Undang-Undang dan PKPU," ujarnya. 

Sementara itu, Komisioner KPU Provinsi Sumatera Utara Ira Wirtati dalam materinya menyampaikan penegasan kepada badan adhoc PPK tentang tata kerja dan kode etik perilaku penyelenggara pemilu. 

"Dalam bekerja, badan adhoc di atur dan terikat dengan kode etik. Kode etik tersebut telah tertuang di dalam Undang-Undang dan juga PKPU," ucapnya. 

Ia juga menegaskan apabila ada personil badan adhoc yang tidak siap menjalankan kode etik dan tata kerja yang ditetapkan supaya mengundurkan diri. 

"Ya, kalau tidak siap dengan kode etik yang telah ditetapkan, ya silahkan mengundurkan diri. Sebab penyelenggara pemilu ini harus benar-benar taat pada kode etik sehingga tercipta hasil pemilu yang berkualitas," ucapnya. 

Ia berharap, pelaksanaan pemilihan walikota dan wakil Walikota Gunungsitoli tahun 2020 dapat terlaksana sesuai dengan azas pemilu. 

Hadir pada acara Bimtek tersebut, Ketua KPU Kota Gunungsitoli Firman Novrianus Gea, Darni Saleh Baeha, Fajarman Zalukhu, Sekretariat KPU dan Badan Adhoc PPK se Kota Gunungsitoli. (Ferry Harefa

Iklan

Loading...
 border=