Terbaru

Lagi, 1 Orang Positif Covid-19 Di Kota Gunungsitoli Berinisial SZ


Konferensi pers tim gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Kota Gunungsitoli |Foto:, Budi Gea 
Gunungsitoli,- Lagi, satu orang laki-laki yang berdomisili Kota Gunungsitoli berinisial SZ (48)  terkonfirmasi positif Covid-19 berdasarkan hasil Swab Tes TCM di RSUD Gunungsitoli, Sabtu (22/08/2020). Tes Swab TCM telah dilaksanakan dua kali kepada SZ. 

SZ adalah salah seorang Pelayan Gereja Bethani Pasar Yaahowu Gunungsitoli.

Hal itu disampaikan juru bicara gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Kota Gunungsitoli Onahia Telaumbanua saat menggelar konferensi pers di kantor Diskominfo kota Gunungsitoli, Sabtu (22/08/2020). 

SZ berdomisili di jalan Pelita, Kecamatan Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli. Berdasarkan identitas KTP, SZ adalah warga Kecamatan Sitoluori, Kabupaten Nias Utara. 

"Hari ini bertambah 1 orang, berinisial SZ (48). Ia berdomisili di Jalan Pelita Gunungsitoli," ujar Onahia. 

SZ kini dirawat dan diisolasi di rumah isolasi yang disediakan oleh Pemerintah Kota Gunungsitoli di Hotel D'caesar, Kecamatan Gunungsitoli Selatan, Kota Gunungsitoli. Setelah 12 hari, SZ akan kembali di Swab Tes di RSUD Gunungsitoli. 

Sementara itu, kepala Dinas Kesehatan Kota Gunungsitoli Wilser Napitupulu di lokasi konferensi pers menjelaskan, saat ini tim gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Kota Gunungsitoli sedang melakukan tracking/penulusuran dimana saja SZ melakukan kontak badan.

"Semua warga yang telah kontak badan dengan SZ di rapid tes di Puskesmas Kecamatan Gunungsitoli. Diharap kepada warga yang sudah kontak dengan SZ supaya melaporkan diri supaya di rapid tes," ujar Wilser. 

Wilser menjelaskan bahwa hasil sementara tracing contact yang dilakukan tim Dinkes kota Gunungsitoli, ada kemungkinan terjadi transmisi lokal (penularan) dari warga lain yang merupakan OTG covid-19 yang belum terdeteksi sehingga SZ tertular dan dinyatakan Positif Covid19.

"Kita berharap kepada masyarakat supaya peduli dengan protokoler kesehatan covid-19 yang telah ditetapkan pemerintah seperti wajib pakai masker saat keluar rumah dan jaga jarak serta mencuci tangan dengan air mengalir," tambahnya. (Budi Gea) 

Iklan

Loading...
 border=