KPU Nias Barat Gelar Sosialisasi PKPU 11 Tahun 2020 Tentang Kampanye
Sosialisasi PKPU nomor 11 Tahun 2020 oleh KPU Nias Barat |Foto: istimewa |
Nias Barat,- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nias Barat melaksanakan Sosialisasi Kampanye sesuai PKPU No. 11 Tahun 2020 tentang Perubahan atas PKPU 4 Tahun 2017 Tentang Kampanye Pemilihan Bupati/Wakil Bupati, di Aula KPU Nias Barat, Jumat, 25/09/2020.
Ketua KPU Nias Barat, Efori Zaluchu mengatakan bahwa Pelaksanaan Kampanye mulai tanggal 26 September sampai 5 Desember 2020 (71 Hari).
Ia mengatakan, Pelaksanaan Sosialisasi sangat mendadak karena menunggu PKPU tentang Kampanye menyesuaikan dengan Protokol Kesehatan karena pandemi Covid19.
"Cukup banyak perbedaan pelaksanaan kampanye dengan keluarnya PKPU baru, dimana sebelumnya Rapat Umum sesuai PKPU 4 2017 bisa dilaksanakan, Sementara di PKPU 11 2020 dan dipertegas melalui PKPU 13 2020, maka Rapat umum ditiadakan, karena mengundang kerumunan massa," Jelas Efori.
Contoh lainnya menurut Efori tentang debat, kalau dulu dapat disaksikan oleh Tim. saat ini, hanya Bawaslu dan Komisioner yang menyaksikan secara langsung. sehingga pelaksanaannya dapat disaksikan Live streaming atau Siaran Langsung.
Materi tentang Sosialisasi Kampanye lebih lanjut disampaikan oleh Komisioner KPU Nias Barat, Maranata Gulo Koordiv SDM dan Parmas.
Hadir pada kesempatan itu seluruh Komisioner KPU, Komisioner Bawaslu dan LO kedua Paslon peserta Pemilu. (Eksaudin Zebua)