Terbaru

KPU Nias Barat Terima Pendaftaran Pasangan ELMAR Untuk Pilkada 2020

Foto bersama KPU dan Bakal Calon Elmar |Foto: Eksaudin Zebua 

Gunungsitoli,- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nias Barat menerima pendaftaran Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Nias Barat, Eliyunus Waruwu dan Mareko Zebua (Elmar) pada hari Pertama Pendaftaran, Jumat, 4 September 2020 di Kantor KPU Kabupaten Nias Barat.


Sekitar Pukul 15.28 WIB Bapaslon Elmar tiba halaman kantor KPU Nias Barat dengan diantar oleh seluruh pengurus Partai pengusung, Tim Pemenang, Organisasi Pospera dan sejumlah simpatisan.


Tampak Bapaslon Elmar mengenakan Kemeja Lengan Panjang berwarna putih, didampingi oleh Istri masing-masing.


Saat tiba di Halaman Kantor KPU, Bapaslon terlebih dahulu mencuci tangan, kemudian pengecekkan auhu tubuh sesuai protokol Covid19, lalu mengisi buku tamu.


Didepan Aula KPU tepat di ruang tengah, sebagai ruangan tempat pendaftaran, seluruh Komisioner KPU dan juga sekretaris KPU telah bersiap menunggu dan menyambut kedatangan Bapaslon Elmar. Kemudian mereka melakukan foto bersama sebelum akhirnya memasuki ruangan pendaftaran. 


Hanya 25 orang yang boleh memasuki ruangan pendaftaran, terdiri dari Bapaslon, Pengurus Parpol dan Tim Penghubung.


Ketua KPU Nias Barat, Efori Zaluchu mengatakan bahwa Tata Cara dan Tahapan agak berbeda dari sebelumnya mengingat protokol Covid 19. 


"Wajib setiap tahapannya, mengacu dan mematuhi protokol Covid19," Kata Efori


Efori juga mengatakan bahwa pihak KPU akan memberikan pelayanan terbaik bagi Bapaslon yang mendaftar, tanpa membeda-bedakan.


"KPU Nias Barat melaksanakan tahapan pendaftaran, hingga penetapan pasangan calon, secara adil dan merata tanpa membeda bedakan," Tandasnya. 


Bapaslon Elmar telah menyerahkan berkas pendaftaran yang diterima langsung oleh Ketua KPU Nias Barat, untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan atau verifikasi kelengkapan berkas.


Hingga berita ini diturunkan, Pihak KPU bersama petugas penghubung Bapaslon disaksikan oleh Bawaslu, masih melakukan Verifikasi atau pemeriksaan kelengkapan berkas. (Eksaudin Zebua) 

Iklan

Loading...
 border=