KPU Nias Barat Tetapkan Daftar Pemilih Sementara 59.029 Orang
Penetapan DPS di KPU Nias Barat |Foto: Eksaudin Zebua |
Nias Barat, - Rapat Pelono Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) dan Penetapan Daftar Pemilihan Sementara (DPS) tingkat KPU Nias Barat, menetapkan DPS sebanyak 59.029 Pemilih. Rapat Pleno tersebut berlangsung di Ruang Gereja BNKP Fabaliwa, Senin, 14/09/2020.
Adapun rincian DPHP DPS per Kecamatan yaitu: Lahomi 6.852,Lolofitu Moi 6873, Mandrehe 14.574, Mandrehe Barat 5.244, Mandrehe Utara 6.111, Moro'o 7.193, Sirombu 6.776, Ulu Moroo 5.407. Total DPS 59.029
Komisioner KPU Nias Barat Ricard Hia Koordiv Bidang data, mengatakan bahwa DPS ini diharapkan mendapat masukan dari berbagai pihak sebagai bahan pada Penetapan Daftar Pemilih Tetap.
"DPS akan di umumkan ditiap desa dan dimohon koreksi lebih lanjut untuk dapat di faktualisasikan pada penetapan DPT nantinya," Kata Ricard Hia.
Rapat Pleno tersebut berlangsung dengan Sukses, dihadiri oleh LO masing masing Bapaslon, Komisioner Bawaslu, Kapolsek Sirombu dan Seluruh PPK. (Eksaudin Zebua)