Terbaru

Pasangan FODELA di Nias Utara Merasa Terzolimi Atas Putusan KPU

Bacakada Nias Utara, Fonaha Zega |Foto: istimewa 

Nias Utara,- Pasangan Bacakada Nias Utara, Fonaha Zega dan Emanuel Zebua merasa di dizolimi atas keputusan KPU Nias Utara yang berdalih tidak memenuhi syarat.


Hal tersebut di sampaikan oleh Bakal Calon Bupati Nias Utara, Fonaha Zega didampingi oleh Emanuel Zebua saat menggelar konferensi Pers di Posko Fodela.


"Keputusan KPU ini sepertinya menghakimi seseorang, sudah jelas-jelas saya telah selesai menjalani pidana di rumah tahanan negara kelas satu medan itu pada tanggal 24 juli 2014 yang lalu," tutur Fonaha Zega.


Tapi sampai pada pengumuman penetapan Bacakada Nias Utara hari ini, KPU Nias Utara berdalih tidak memenuhi syarat.


"Hal ini akan saya gugat berdasarkan tahapan aturan yang berlaku, kita akan sampaikan segera ke Bawaslu Nias Utara dan selanjutnya nanti ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha atau PTTUN, karena keputusan KPU ini benar-benar  saya merasa terdzolimi, dihakimi tanpa mereka memperhatikan baik-baik berkas yang kami serahkan itu sebelumnya, sesungguhnya ini sebuah diskriminasi," tegasnya.


Pada konferensi pers yang digelarnya itu, Fonaha Zega bersama Emanuel Zebua mengajak seluruh masyarakat pendukung dan simpatisan untuk menghadapi keputusan KPU Nias Utara tersebut dengan kepala dingin, tetap tenang, dan menjaga situasi yang kondusif ditengah-tengah masyarakat  


"Tuhan sedang memperbaiki Fodela ini menjadi pasangan Bacakada yang siap menerima keputusan hukum nantinya, untuk itu mari kita hadapi dengan situasi yang kondusif, karena kita tetap berjuang mendapatkan keadilan hukum atas keputusan KPU Nias Utara ini," imbau Fonaha. 


Hingga berita ini tayang, wartanias.com tengah berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak KPU Nias Utara. (wira zal

Iklan

Loading...
 border=