Terbaru

Perpanjangan Masa Pendaftaran Ditutup, Dipastikan Hanya 1 Paslon di Pilkada Gusit

KPU saat menunggu detik terakhir pendaftaran bapaslon di masa perpanjangan waktu pendaftaran |Foto: istimewa 

Gunungsitoli,- Hingga batas akhir masa perpanjangan pendaftaran dari 11-13 September 2020, tidak ada Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Gunungsitoli yang mendaftar. 


Maka dipastikan hanya satu Pasangan Calon yang akan bertarung di Pilkada Kota Gunungsitoli tahun 2020 ini yakni Pasangan Lakhomizaro Zebua dan Sowa’a Laoli (LASO). 


Hari ke-3 batas waktu perpanjangan pendaftaran Bapaslon hari ini, minggu (13/09/2020) di Kantor KPU Kota Gunungsitoli tidak ada pasangan maupun perwakilan partai politik yang mendaftarkan bakal pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Gunungsitoli untuk bertarung di Pilkada tahun 2020 ini.


"Tepat hari ini 13 September 2020 pukul 24:00 WIB, batas waktu perpanjangan pendaftaran, tidak ada Bapaslon yang mendaftar sebagai calon Walikota dan Wakil Walikota Gunungsitoli tahun 2020," ujar Ketua KPU Kota Gunungsitoli Firman Novrianus Gea saat dihubungi wartanias.com, Senin, 14/09/2020 pukul 00:30 WIB.


Dengan demikian, maka hanya satu Bapaslon yang akan maju dan bertarung pada Pilkada Kota Gunungsitoli tahun 2020 ini.


"Dipastikan hanya satu Bakal Calon yakni Pasangan LASO. Mereka mendaftar pada tanggal 04 September 2020 lalu yang diusung oleh 8 Parpol dan 1 Parpol pendukung," Jelasnya.


Firman mengatakan, tahapan selanjutnya yang akan dilakukan KPU Gunungsitoli adalah melaksanakan cek kesehatan kepada Bapaslon LASO di RS Adam Malik medan.


"Besok cek kesehatan di Rumah Sakit Adam Malik Medan," ungkapnya. (Budi Gea) 

Iklan

Loading...
 border=