Terbaru

Disparbud dan Pemdes Fadoro Tandatangani Kerjasama Pengelolaan Air Terjun Humogo

Kadisperbud , Sekda dan Kades Fadoro Gunungsitoli |Foto: Istimewa

Gunungsitoli,- Pemerintah Kota Gunungsitoli dalam hal ini Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Gunungsitoli, Meiman K. Harefa, S.Sos, MSP dan Kepala Desa Fadoro Kecamatan Gunungsitoli Idanoi Kota Gunungsitoli Krisman Farasi, S.Pd melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (MoU) Pengelolaan Kawasan Air Terjun Humogo di Ruang Rapat Lantai I Kantor Walikota Gunungsitoli, Selasa (06/10/2020).


Dalam laporannya, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Gunungsitoli menyampaikan bahwa maksud pernjanjian kerjasama ini adalah dalam rangka mengoptimalkan pengoperasian barang milik Pemerintah Kota Gunungsitoli di Kawasan Air Terjun Humogo oleh Pemerintah Desa Fadoro.


"Pengelolaan kawasan air terjun Humogo ini harus berdasarkan azas kesetaraan, niat baik, saling membantu, saling menguntungkan dan perlakuan secara adil bagi masyarakat Kota Gunungsitoli dan khususnya masyarakat Desa Fadoro Kecamatan Gunungsitoli Idanoi," ujar Meiman.



Penandatanganan perjanjian kerjasama ini juga berdasarkan Keputusan Walikota Gunungsitoli Nomor 556-289 Tahun 2020 tentang Penetapan Penggunaan Barang Milik Daerah Pemerintah Kota Gunungsitoli di Kawasan Air Terjun Humogo Desa Fadoro Kecamatan Gunungsitoli Idanoi untuk dioperasikan oleh Pemerintah Desa Fadoro tanggal 21 September 2020 lalu.


Krisman Farasi, S.Pd selaku Kepala Desa Fadoro mewakili segenap masyarakat Desa Fadoro mengucapkan terimakasih  atas kepercayaan yang telah diberikan oleh Pemerintah Kota Gunungsitoli dalam mengelola kawasan Air Terjun Humogo. 


Dalam sambutannya, Kepala Desa Fadoro menyebutkan bahwa setelah pembangunan kawasan air terjun Humogo oleh Pemerintah Kota Gunungsitoli, semakin banyak wisatawan yang datang berkunjung dan telah memberikan dampak dan manfaat yang nyata bagi masyarakat sekitar air terjun.


"Kita berharap dengan adanya kerjasama pengelolaan aset ini, maka Pemerintah Desa Fadoro dapat lebih maksimal dalam memanfaatkan potensi destinasi wisata air terjun untuk pemberdayaan masyarakat dan meningkatkan perekonomian masyarakat desa Fadoro," ujarnya.


Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Guungsitoli, Ir. Agustinus Zega dalam arahannya saat acara penandatanganan tersebut menyampaikan bahwa kegiatan Serah Terima Aset Destinasi Wisata air terjun Humogo ini merupakan sejarah baru dalam penyerahan aset Pemerintah Kota Gunungsitoli untuk dikelola oleh Pemerintah Desa.


"Untuk itu saya berpesan agar Pemerintah Desa Fadoro menjaga aset tersebut dan mempertahankan keasrian alamnya sekaligus menjamin keamanan dan kenyamanan para pengunjung selama berada di sana," ujarnya.


Kegiatan penandatanganan kerjasama pengelolaan Kawasan Air Terjun Humogo ini turut dihadiri oleh Asisten Sekda Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kota Gunungsitoli, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kota Gunungsitoli, Inspektur Kota Gunungsitoli, Kepala Dinas PMDK Kota Gunungsitoli, Kepala Bagian Hukum Setda Kota Gunungsitoli, Camat Gunungsitoli Idanoi, dan Ketua BPD dan Perangkat Desa Fadoro. (Budi Gea)

 

Iklan

Loading...
 border=