Terbaru

Ini Prestasi Pemko Gunungsitoli Dibawah Kepemimpinan LASO 4 Tahun Terakhir

Lakhomizaro Zebua dan Sowaa Laoli |Foto: istimewa

Gunungsitoli,- Berkinerja Baik, Pemerintah Kota (Pemko) Gunungsitoli di bawah Kepemimpinan Wali Kota Lakhomizaro Zebua dan Wakil Wali Kota Sowaa Laoli terus mengukir prestasi dan penghargaan.


Tahun ini, Pemko Gunungsitoli mendapat alokasi Dana Insentif Daerah (DID) tambahan periode kedua Tahun 2020 Rp. 14,065 Milyar sebagai bentuk apresiasi Pemerintah Pusat kepada Daerah berkinerja baik dalam penanganan covid-19.


Alokasi Dana Insentif Daerah (DID) tersebut diprioritaskan untuk mendorong pemulihan ekonomi di Daerah serta Penanganan Covid-19 bidang kesehatan dan bantuan sosial. 


Kepala BPKPD Kota Gunungsitoli, Yasokhi T Harefa ketika dikonfirmasi, Senin (05/10/2020) terkait alokasi DID dimaksud menjelaskan bahwa Kota Gunungsitoli menjadi salah satu dari 5 (lima) Kabupaten/Kota di Sumatera Utara dan menjadi satu satunya di Kepulauan Nias yang menerima alokasi Dana Insentif Daerah (DID) tambahan periode kedua Tahun 2020. 


"Alokasi DID tersebut akan dipergunakan sepenuhnya untuk mendorong Pemulihan Ekonomi di Daerah serta Penanganan Covid-19 bidang kesehatan dan bantuan sosial," ujarnya.


Selain itu, redaksi wartanias.com memiliki catatan tersendiri atas prestasi lain yang diperoleh Pemko Gunungsitoli kurun waktu 4 tahun terakhir.


Berbagai pengakuan dan penghargaan atas sejumlah prestasi lainnya yang dicapai Pemko Gunungsitoli di bawah Kepemimpinan LASO yang telah dicapai tersebut antara lain : 


1. Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah dari BPK RI 2 Tahun berturut-turut (2018 dan 2019);


2. Menjadi Pemerintah Daerah yang tercepat se Indonesia dalam penurunan persentase angka kemiskinan Tahun 2018 ke Tahun 2019 sebesar 2,21%;


3. Sebagai Kabupaten/Kota yang memiliki 100% Puskesmas terakreditasi, dari Kementerian Kesehatan;


4. Sebagai Pemerintah Daerah Terbaik Tingkat Sumatera Utara dalam DAK Fisik dan Dana Desa Tahun 2018, yang deberikan oleh Dirjen Perbendaharaan Provinsi Sumatera Utara;


5. Sebagai kota peduli HAM 3 tahun berturut – turut  dari Kementerian Hukum dan HAM;


6. Juara I Tingkat Nasional Gerakan Bertanam Cabe Tahun 2017 dari Kementerian Pertanian;


7. Juara I Tingkat Nasional Festival Lomba Pangan Lokal B2SA Tahun 2019 dari Kementerian Pertanian;


8. Urutan ke 7 dari 33 kabupaten/kota se Sumatera Utara, hasil Monitoring Centre For Prevention (MCP) semester I, dari KPK dengan capaian 35% dari  8 area intervensi pemantauan pencegahan korupsi, dalam pengertian kota Gunungsitoli berada di zona kuning. 


Berbagai penghargaan dan pengakuan tersebut tidak terlepas dari kepemimpinan Walikota dan Wakil Walikota dibawah kepemimpinan LASO yang memiliki komitmen yang kuat dalam mengimplementasikan prinsip-prinsip good governance secara nyata dalam penyelenggaraan Pemerintahan Kota Gunungsitoli. 


Kita berharap Pemerintahan Kota Gunungsitoli ini dapat berkelanjutan di bawah kepemimpinan Ir. Lakhomizaro Zebua dan Sowa’a Laoli, M.Si yang dikenal cerdas dan tegas untuk mewujudkan Kota Gunungsitoli yang Maju, Nyaman dan Berdaya Saing. (Tim Redaksi)


Iklan

Loading...
 border=