KPU Kota Gunungsitoli Gelar Rapat Pleno Rekapitulasi DPSHP dan Penetapan DPT
Pembukaan rapat pleno terbuka penetapan DPT di KPU Kota Gunungsitoli|Foto: Budi Gea |
Gunungsitoli,- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Gunungsitoli menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi DPS Hasil Perbaikan (DPSHP) tingkat kota Gunungsitoli dan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada pemiliy Wali Kota dan Wakil Wali Kota Gunungsitoli tahun 2020.
Acara tersebut digelar di Grand Kartika Resto dengan penerapan protokoler kesehatan covid-19, Kamis (15/10/2020) pagi.
Ketua KPU Kota Gunungsitoli Firman Novrianus Gea dalam sambutannya menjelaskan bahwa rapat pleno tersebut sesuai dengan program dan tahapan yang telah diatur di peraturan KPU.
"Tahapan kita hari ini adalah DPT dari DPSHP tahun 2020. Proses perbaikan telah dilakukan, sinkronisasi bersama Bawaslu juga sudah dilakukan. Semua temuan dan rekomendasi telah kita ditindaklanjuti. Sehingga hari ini kita melakukan pleno hasil perbaikan menjadi DPT," ujarnya.
Setelah menetapkan DPT, Firman mengatakan hasilnya akan diserahkan ke PPS melalui PPK, seterusnya di umumkan di setiap Desa dan Kelurahan.
Pantauan wartanias.com, rapat pleno terbuka rekapitulasi DPS Hasil Perbaikan tersebut dihadiri oleh Bawaslu Kota Gunungsitoli, Tim Kampanye Pasangan Calon, Forkompinda Kota Gunungsitoli, PPK se Kota Gunungsitoli. (Budi Gea)