Terbaru

Nota Kesepakatan KUA dan PPAS APBD Gunungsitoli Tahun 2021 Ditandatangani

Penandatanganan KUA Dan PPAS di DPRD Gunungsitoli |Foto: istimewa

Gunungsitoli,- Pjs Wali Kota Gunungsitoli Ir. Abdul Haris Lubis bersama Ketua DPRD Kota Gunungsitoli Yanto menandatangani nota kesepakatan KUA dan PPAS APBD Kota Gunungsitoli TA. 2021. 


Penandatanganan nota Kesepakatan KUA dan PPAS APBD kota Gunungsitoli tersebut dilaksanakan dalam rapat paripurna DPRD kota Gunungsitoli yang dipimpin langsung Ketua DPRD Yanto, Senin (26/10/2020).


Pjs. Walikota Gunungsitoli Ir. Abdul Haris Lubis, M.Si bersama dengan Sekretaris Daerah, Asisten Sekda dan beberapa Kepala Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Kota Gunungsitoli tampak menghadiri rapat paripurna tersebut.


Dalam narasi pengantar yang disampaikan, Ketua DPRD Kota Gunungsitoli menjelaskan tahapan pembahasan APBD Kota Gunungsitoli TA. 2021 sehingga pada kesempatan tersebut mencapai tahapan penandatanganan nota kesepakatan.


“Sesuai dengan tahapan dan jadwal Pembahasan APBD Kota Gunungsitoli TA.2021 dan hasil Rapat Kerja Komisi-komisi serta hasil Rapat Kerja Badan Anggaran DPRD Kota Gunungsitoli bersama TAPD Kota Gunungsitoli dari tanggal 19-24 Oktober 2020 dalam rangka pembahasan rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kota Gunungsitoli TA.2021, maka telah dicapai suatu kesepakatan bersama antara Badan Anggaran DPRD Kota Gunungsitoli dengan TAPD Kota Gunungsitoli mengenai KUA dan PPAS APBD Kota Gunungsitoli TA.2021,” Ujar Yanto.


Selanjutnya atas perkenaan Ketua DPRD Kota Gunungsitoli, Sekretaris DPRD Kota Gunungsitoli membacakan Nota Kesepakatan mengenai KUA dan PPAS APBD dimaksud dan dilanjutkan dengan penandatanganan Nota Kesepakatan KUA dan PPAS APBD oleh Pjs. Walikota Gunungsitoli dan Ketua DPRD Kota Gunungsitoli.


Pada kesempatan tersebut Pjs. Walikota Gunungsitoli dalam sambutannya menyampaikan Penandatanganan Nota Kesepakatan yang dilaksanakan menandakan bahwa salah satu tugas pemerintahan yang diemban oleh kedua lembaga ini telah dapat dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 


"Seluruh rangkaian pembahasan antara DPRD dan Pemerintah Kota Gunungsitoli berjalan secara dinamis dan kritis tetapi penuh dengan kearifan, sehingga proses pembahasan rancangan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2021 telah diselesaikan dengan baik," ucapnya.


Ir. Abdul Haris Lubis, M.Si juga menyampaikan apresiasi atas berbagai masukan dan pandangan dari Badan Anggaran DPRD Kota Gunungsitoli yang telah memberikan penguatan dan penajaman terhadap seluruh substansi pada dokumen Kebijakan Umum Anggaran serta PPAS APBD Kota Gunungsitoli Tahun Anggaran 2021, meskipun dihadapkan pada persoalan keterbatasan anggaran yang dimiliki oleh Pemerintah Kota Gunungsitoli. (Budi Gea)

Iklan

Loading...
 border=