Terbaru

Pembangunan Gedung MIN 1 Tohia Senilai 100 Juta Mangkrak, Ancam Keselamatan Siswa

Keadaan bangunan MIN 1 tohia |Foto: istimewa

Gunungsitoli, - Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) mengucurkan dana pembagunan rehabilitasi Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 1 Tohia, senilai seratus juta rupiah pada tahun 2019 lalu, hingga kini proses pembagunan tidak kunjung selesai. 


Berdasarkan pantauan awak media dilapangan, beberapa bangunan sekolah di Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) Satu Tohia tidak layak digunakan oleh siswa-siswi. Pasalnya, Proyek pembangunan dua ruangan belajar dan rehab gedung yang dikelola oleh Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Gunungsitoli, Sumatera Utara, sejak Tahun 2019 lalu tidak kunjung selesai.


Menurut Kepala MIN 1 Gunungsitoli, Arenibi Maruhawa bahwa ianya tidak tahu menahu proses pembangunan tersebut, sebab tidak pernah dikoordinasikan, setelah pertemuan antara madrasah, komite dan Kemenag.


"Hingga Tahun 2020 bangunan ini mangkrak dan terbengkalai," ucap Arenibi, Selasa (06/10/2020) Siang.


Arenibi Maruhawa, S.PdI memberitahu bahwa mangkraknya bangunan ini menjadi kendala bagi pihak Sekolah nantinya menjelang aktifitas belajar tatap muka setelah nantinya diumumkan pemerintah akan diberlakukan kembali belajar tatap muka.


Tidak hanya itu kata dia, keamanan dan keselamatan siswa, guru dan pegawai, juga menjadi kekhawatiran utama dari segenap jajaran Guru dikarenakan bangunan yang dikhawatirkan berpotensi ambruk serta dapat menganggu bangunan sekitarnya.


"Bangunan lama sekolah tidak layak untuk dijadikan 2 tingkat, namun pihak Kemenag memaksa untuk 2 lantai, dan akhirnya begini," ujarnya.


Didampingi para jajaran Guru, Arenibi mengharapkan kiranya kedua bangunan itu dapat segera diperbaiki demi kelancaran aktifitas belajar para murid.


"Proyek ini dikelola langsung oleh Kepala Kantor Kemenag. Kami tidak dilibatkan secara langsung, kami hanya penerima manfaat saja. Harapan kami bangunan ini segera diperbaiki, atau dikembalikan seperti semula. Bukan hanya kami yang khawatir, para orang tua murid juga selalu menanyakan kondisi ini kepada kami," pintanya.


Sementara itu, sampai saat ini, Kepala Kantor Kemenag Kota Gunungsitoli, Hurung Jaya Saragih tidak dapat ditemui dikantornya di Jalan Pancasila, Desa Mudik - Komplek Perumahan Telkom, Kecamatan Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli.


Namun ditempat yang sama Kepala Tata Usaha (KTU) Kemenag Kota Gunungsitoli, Armansyah Zebua, ketika dikonfirmasi Wartawan memberitahu bahwa Kepala Kantor Kemenag sudah beberapa hari tidak masuk kantor.


"Kami gak tahu keberadaan beliau pak. Setahu kami sudah beberapa hari dia gak masuk kantor," ucapnya. 


Namun saat diminta komentarnya terkait proyek pembangunan MIN 1 Tohia tersebut, dirinya mengaku juga tidak tahu menahu setelah dirinya dipecat oleh Kakan Kemenag sebagai salah satu personel dalam proyek pembangunan itu dan menyarankan awak media untuk lebih menanyakan kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).


"Saya tidak tahu urusan royek tersebut, sebab saya sudah dipecat oleh Kakan Kemenag," jawabnya, Selasa (06/10/2020).


Masih ditempat yang sama, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Zulkarman Tanjung, yang dijumpai media, langsung menanggapi bahwa dirinya sudah bukan lagi sebagai PPK dalam proyek tersebut.


"Pada awalnya dirinya mengakui bahwa sebagai PPK dalam proyek rehabilitasi MIN 1 Tohia, namun belakangan sudah bukan saya," tegas Zulkarman Tanjung, Selasa (06/10/2020) sembari menyarankan untuk informasi lebih detail terkait pekerjaan tersebut agar ditanyakan langsung kepada Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Gunungsitoli. (Ferry Harefa)

Iklan

Loading...
 border=