Terbaru

Fraksi Persatuan Indonesia DPRD Gunungsitoli Setuju Atas APBD Tahun 2021

Gunungsitoli,- Fraksi Persatuan Indonesia di DPRD Kota Gunungsitoli menyetujui rancangan Perda tentang APBD Kota Gunungsitoli tahun 2021 untuk ditetapkan menjadi Perda Kota Gunungsitoli tentang APBD tahun 2021.

Hal itu disampaikan Fraksi Persatuan Indonesia DPRD Gunungsitoli pada rapat paripurna DPRD Kota Gunungsitoli tentang Pendapat Akhir Fraksi-fraksi DPRD Gunungsitoli atas Ranperda APBD Kota Gunungsitoli tahun anggaran 2021 di Gedung DPRD Kota Gunungsitoli, Kamis (05/11/2020).

"Mencermati tanggapan atau jawaban serta beberapa penjelasan dari saudara PJS Walikota Gunungsitoli terkait pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD kota Gunungsitoli maka pada prinsipnya kami dari fraksi Persatuan Indonesia dapat memahami namun diharapkan supaya ke depan betul-betul menjadi perhatian pemerintah kota Gunungsitoli," ujar Fraksi tersebut.

"Selanjutnya berdasarkan proses dan tahapan pembahasan ranperda tentang APBD Kota Gunungsitoli Tahun Anggaran 2021 yang telah sesuai dengan mekanisme, maka fraksi persatuan Indonesia dapat menerima dan menyetujui rancangan Perda tentang APBD Kota Gunungsitoli Tahun Anggaran 2020 11 ditetapkan menjadi peraturan daerah kota Gunungsitoli," ujar Fraksi Ini. (Red)

Iklan

Loading...
 border=